Siberasi.id – Verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Cirebon pada tahun 2021 rampung. Kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon tersebut perlu mendapat apresiasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB, mengemukakan hal itu saat Komisi III rapat kerja bersama Dinsos Kota Cirebon, Rabu (2/3/2022), di ruang Griya Sawala gedung DPRD.
Menurut Tresna, pada tahun 2022 ini, verifikasi dan validasi DTKS bisa dilakukan berkala. DTKS di Kota Cirebon pada tahun-tahun sebelumnya juga sudah diperbaharui.
“Dengan adanya update itu, banyak sekali angka yang terselamatkan. Bisa dimasukan ke pertanggungan APBN, khususnya program PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, red). Dari angkanya yang awal 80 ribu jiwa menjadi 146 ribu jiwa yang ditanggung pemerintah ,” kata Tresna usai rapat kerja Komisi III.
Tresna menilai, hal tersebut akan membantu meringankan pemerintah daerah dalam membayar premi peserta PBI JKN. “Jadi dengan cleansing DTKS ini luar biasa. Artinya, program PBI JKN terfungsikan dan datanya tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Cirebon, Aria Dipahandi MKn menyampaikan, proses update DTKS di Kota Cirebon ini dimulai dari tingkat kelurahan. Caranya dengan mengadakan musyawarah bersama warga terlebih dahulu.
Kemudian berita acara hasil musyawarah tersebut akan disampaikan oleh pihak kelurahan kepada Dinsos Kota Cirebon.
“Jumlah peserta PBI JKN di Kota Cirebon saat ini telah berubah dari jumlah awalnya sekitar 80 ribu jiwa menjadi 146 ribu jiwa. Hal ini membawa dampak positif karena akan mengurangi beban APBD,” kata Aria. (hrs)