Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penyesuaian Tarif Parkir Pasar
    Griya Sawala

    Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penyesuaian Tarif Parkir Pasar

    adminBy adminMinggu, 16 Januari 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan sidak ke Pasar Jagastru, Kota Cirebon. Jumat (14/1/2022). Pada kesempatan itu, mereka meminta agar tarif parkir di Pasar Jagasatru disesuaikan dengan aturan baru, yaitu Perda tentang Retribusi Jasa Umum. Saat ini, tarif parkir di pasar tersebut belum sesuai perda.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA, kontrak pengelolaan parkir mereka (Pasar Jagasatru) itu pada November 2020. Tarifnya Rp3.000 dan Rp5.000. Pihaknya menyampaikan, retribusi parkir minimal sama dengan perda

    Watid menerangkan, dalam perda diatur untuk retribusi parkir di bahu jalan bagi motor Rp 2.000, sedangkan mobil Rp4.000. Namun, lanjut Watid, Pasar Jagasatru tak menggunakan retribusi parkir, tapi menggunakan sistem pajak parkir. Sama seperti yang diterapkan mal-mal di Kota Cirebon.

    “Kita sebagai lembaga legislatif mengingatkan agar ada penyesuaian tarif parkir, ya disesuaikan dengan perda. Kami menyampaikan tolong agar kontraknya (pengelolaan parkir) di-adendum,” tutur Watid.

    Ia menyampaikan, pengelola parkir harus menaikan tarif. Sehingga, Watid meminta agar pengelola parkir memiliki hitungan yang real.

    “Yang baru itu pajak parkir untuk motor Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000. Silakan sesuaikan harganya,” katanya.

    Watid menambahkan, pihaknya berencana mengundang Perumda Pasar Berintan pada Februari nanti. DPRD bersama Perumda Pasar Berintan bakal mendiskusikan tentang kenaikan tarif parkir.

    Sementara itu, Kepala Pasar Jagasatru, Sugandi mengaku telah berencana untuk mengubah tarif parkir. Sebab, Sugandi mengatakan, setiap tahun kebutuhan belanja mengalami peningkatan.

    “Mungkin nanti ada perubahan tarif parkir,” kata Sugandi. (hrs)

    dprd kota cirebon Komisi II

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.