Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Hari Ini Bebas Bersyarat, Kapan Habib Rizieq Bebas Murni?
    Berita

    Hari Ini Bebas Bersyarat, Kapan Habib Rizieq Bebas Murni?

    adminBy adminRabu, 20 Juli 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab hari ini bebas bersyarat. Ia telah keluar dari Rutan Bareskrim Polri pagi tadi. Lantas, kapan Habib Rizieq bebas murni?

    Habib Rizieq Shihab telah mendapatkan kebebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

    Ia wajib untuk melapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama menjalani program pembebasan bersyarat.

    Melansir dari , Habib Rizieq masih harus menjalani masa percobaan bebas bersyarat selama satu tahun. Ia akan bebas murnai pada tahun depan, tepatnya 10 Juni 2023.

    “Kita tahu semua, bebas murninya itu 10 Juni 2023. Jadi satu tahun ini adalah masa percobaan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, Rabu (20/7/2022).

    “Yang bersangkutan wajib mengikuti bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat,” imbuh Rika.

    Sebagai informasi, pembebasan bersyarat diatur dalam Pasal 15 dan 16 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

    Pembebasan bersyarat yaitu kebebasan yang diberikan kepada narapidana yang telah melaksanakan 2/3 masa hukumannya.

    Bisa saja ada pencabutan dan pembatalan pembebasan bersyarat, jika penerima hak tidak melaksanakan kewajiban, mengikuti bimbingan, dan wajib lapor.

    Bebas bersyarat tidak berarti narapidana telah terbebas sepenuhnya dari kewajiban hukum. (jri)

    Bebas Bersyarat Bebas Murni Habib Rizieq HRS

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.