Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya, KPU memastikan bahwa Pemilu 2024 akan pakai kotak suara kardus.
Penggunaan kotak suara dari bahan kardus bukan hal baru. Pada Pemilu 2019, penggunaan kotak suara kardus untuk pertama kalinya dan berlanjut di Pilkada 2020, meskipun menuai kontroversi.
“(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, Rabu (18/5/2022), seperti dikutip dari .
“Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara,” sambungnya.
Menurut Hasyim, Pemilu 2024 akan pakai kotak suara kardus, sebab demi efisiensi dan efektivitas. Ia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium. Seperti, adanya segel dan kabel ties yang melekat pada kotak suara.
“Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing,” tuturnya.
“Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan, pihaknya akan menjalankan keputusan dari KPU RI terkait penggunaan kotak suara kardus.
“Kita di daerah tentu akan sejalan dengan kebijakan di KPU RI. Termasuk soal penggunaan logistik, dalam hal ini kotak suara kardus di Pemilu 2024,” kata Didi, Kamis (19/5/2022).
Namun demikian, pihaknya sejauh ini masih menunggu regulasi teknis terkait penggunaan kotak suara kardus pada Pemilu 2024 nanti.
“Memang ketua KPU RI sudah menyampaikan demikian. Tapi kita tetap menunggu aturan resminya,” katanya. (jri)