CIREBON – Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon telah menggalang kekuatan semua ketua fraksi untuk mendukung penggantian Affiati sebagai ketua DPRD.
Affiati langsung merespons adanya pergerakan yang digawangi fraksinya sendiri untuk segera menggantinya dari singgasana ketua dewan.
“Kembali kepada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Affiati saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Menurut Affiati, sepanjang SK DPP Partai Gerindra tentang Pergantian Ketua DPRD masih dalam proses sengketa di pengadilan atau di mahkamah partai, maka seharusnya SK tersebut bisa diproses.
“Belum bisa diproses atau ditindaklanjuti, sebelum sengketa di pengadilan atau di mahkamah partai itu telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Ditambahkan politisi Partai Gerindra itu, UUD 1945 juga sudah menegaskan kalau Indonesia ini negara hukum. Artinya, segala sesuatu, termasuk untuk mencari keadilan dan kepastian hukun harus melalui mekanisme hukum.
“Seharusnya para pihak memahami itu dan dapat bersabar dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” kata Affiati.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra diketahui menggalang kekuatan para ketua fraksi berupa dukungan agar pergantian ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana segera diproses.
Bahkan Fraksi Gerindra telah melayangkan surat kepada pimpinan DPRD pada 20 Januari 2022. Melalui surat dengan Nomor 001/B.FG/I/2022 tersebut, Fraksi Gerindra meminta agar pimpinan DPRD menggelar rapat bersama para ketua fraksi membahas pergantian ketua DPRD.
Tidak hanya itu, dilampirkan pula surat dukungan dari para ketua fraksi. Semua ketua fraksi maupun perewakilan menandatangani dukungan tersebut.
Intinya, mereka mendukung untuk digelar rapat pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi dan rapat paripurna pengusulan pergantian ketua DPRD. (jri)