Siberasi.id – Meski muncul penolakan, Walikota Cirebon Effendi Edo tak akan mengurungkan niatnya untuk menggolkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pengelolaan Alat Penerangan Jalan (APJ).
Edo menghargai pendapat pihak yang menolak rencana KPBU APJ. Menurutnya, perbedaan sudut pandang merupakan bagian dari demokrasi.
“Ya gapapa, ini kan demokrasi,” ucap Edo dalam sebuah kesempatan belum lama ini.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait rencana tersebut. Pihaknya akan memfokuskan skema KPBU untuk APJ.
“Masih kita bahas. Utamanya di penerangan jalan umum. Target sih 2026 secara administrasi sudah selesai,” katanya.
Di sisi lain, Edo mengakui, pihaknya sudah dua kali membahas rencana KPBU APJ dengan unsur DPRD Kota Cirebon pada bulan Ramadan lalu.
“Untuk diskusi. Tidak serta serta merta kita dari pemerintah langsung saja. Dari perencanaan, sudah kita ajak teman-teman dewan untuk berdiskusi,” tutur politisi Partai Golkar itu.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau, mempertanyakan urgensi rencana kebijakan tersebut. Ia mengingatkan potensi beban jangka panjang bagi keuangan daerah.
Anggota Komisi III DPRD itu juga menyoroti potensi dampak fiskal dari skema KPBU untuk APJ. Menurutnya, kontrak kerja sama yang bisa berlangsung hingga 10-15 tahun akan membebani anggaran daerah dalam jangka panjang, bahkan melampaui periodesasi jabatan kepala daerah.
“Kalau tidak dihitung matang, ini bisa jadi kontraproduktif. Kita justru terikat beban anggaran bertahun-tahun,” katanya, Kamis (9/4/2026).
Umar menegaskan, Fraksi PDIP di DPRD Kota Cirebon akan menolak rencana KPBU untuk pengelolaan APJ. Bahkan Umar menyebutnya, rencana tersebut sebagai kebijakan yang mengada-ada.
“Kita menolak. Tidak ada manfaatnya secara langsung kepada masyarakat, justru menggerogoti anggaran daerah. Berisiko tinggi dan bebannya bagi kepala daerah ke depan,” katanya. (afi)

