Siberasi.id – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Cirebon mengaku heran dengan sikap Walikota Cirebon, Effendi Edo, yang enggan mengeksekusi dana belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan rumah ambruk.
Padahal, ada ratusan warga Kota Cirebon yang butuh penanganan perbaikan rumah ambruk. Anggaran BTT juga telah teralokasikan sekitar Rp3 miliar. Secara regulasi juga tidak ada persoalan.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kota Cirebon, Sarifudin, mengungkapkan pihaknya telah berulang kali mendorong Pemkot Cirebon agar segera mengeksekusi bantuan tersebut.
Bahkan, Komisi III DPRD sampai melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan regulasinya.
“Hasil konsultasi di Kemendagri jelas, BTT bisa digunakan untuk kejadian darurat, termasuk rumah warga yang ambruk akibat hujan, angin, atau faktor usia bangunan,” ungkap Sarifudin, Selasa (7/4/2026).
Politisi yang juga wakil ketua Komisi III DPRD itu menambahkan, mekanisme penggunaan BTT untuk penanganan rumah ambruk juga sudah ada. Misalnya mulai dari laporan tingkat kelurahan hingga keputusan akhir di walikota.
“Semua sudah sepakat (BTT bisa untuk penanganan rumah ambruk), baik dari Inspektorat, Sekda, maupun pihak terkait lainnya. Tapi tetap saja belum jalan. Ini yang kami sangat sesalkan,” tuturnya.
Terlebih lagi, sambung Sarifudin, yang membuatnya geregetan dengan sikap walikota adalah ratusan warga yang membutuhkan bantuan BTT untuk penanganan rumah ambruk tergolong masyarakat kecil.
“Ini masyarakat kecil yang benar-benar butuh. Kami sangat prihatin dan kecewa,” kata Sarifudin.
Komisi III DPRD bahkan sudah tiga kali melayangkan surat kepada walikota Cirebon untuk berkomunikasi membahas hal itu. Namun hingga kini belum mendapatkan respons.
“Upaya sudah kami lakukan, tapi belum ada realisasi. Kami akan terus dorong ini,” katanya.
Anggota Fraksi PDIP, Umar Stanis Klau juga mengutarakan hal serupa. Menurutnya, tidak ada alasan dari sisi aturan maupun anggaran untuk menunda penggunaan BTT untuk penanganan rumah ambruk.
“Secara regulasi sudah jelas boleh. Bahkan secara kemampuan anggaran juga sangat memungkinkan,” katanya.
Ia bahkan mengkalkulasi, jika per rumah mendapatkan alokasi bantuan anggaran sekitar Rp7-10 juta, maka untuk bisa menangani 200 rumah ambruk, butuh sekitar Rp2 miliar.
“Jadi, anggaran sebenarnya cukup. Ini bukan sekadar program, tapi soal kemanusiaan. Warga butuh tempat tinggal yang layak, bukan janji,” kata anggota Komisi III DPRD itu. (afi)

