Siberasi.id – Pelarian komplotan pembobol rumah kosong yang beraksi di Pekalipan Kota Cirebon pada 2022 lalu berakhir. Sat Reskrim Polres Cirebon Kota membekuk empat orang komplotan tersebut di Bandung.
Keempat pelaku, yakni HW (45), DH (41), IA (46) dan DR (45) sebelumnya melakukan aksinya terhadap rumah milik Liem Tjio Kiok, di Jalan Pekalipan VIII Gang Lawanggada, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
“Korban mengetahui rumahnya dalam kondisi terbuka setelah mendapat informasi dari saksi. Saat dicek, sejumlah barang berharga sudah hilang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (30/3/2026).
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, di antaranya Veronica Rubi Ningsih dan Mochamad Sofyan. Mereka yang awal melihat kondisi rumah dan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Berbekal keterangan saksi dan hasil olah TKP, perburuan polisi mengarah pada komplotan yang terdiri dari empat pelaku tersebut. Akhirnya, petugas menangkap dua pelaku di Bandung Kulon, Kota Bandung.
Dari kedua pelaku tersebut, polisi melakukan pengembangan, sehingga bisa menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Baleendah dan Cicendo Bandung.
Keempat pelaku ternyata berstatus sebagai residivis kasus pencurian terhadap rumah kosong. Mereka telah beraksi di beberapa tempat lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar rumah kosong, lalu masuk dengan cara merusak pintu.
Terhadap rumah milik Liem Tjio Kiok, para pelaku menggasak uang tunai, emas batangan, perhiasan, hingga dokumen penting milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp465 juta.
“Para pelaku mengaku menjual hasil pencurian itu kepada penadah di wilayah Kabupaten Bandung seharga Rp200 juta,” kata Adam.
Hasil penjualannya mereka bagi secara merata. Sedangkan dokumen penting milik korban dibuang di wilayah Sumedang. (afi)

