Siberasi.id – Kepolisian dari Polres Cirebon Kota telah mengamankan dua orang terkait video viral yang bermuatan tindak asusila sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam, di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Video berdurasi 35 detik itu menghebohkan jagat maya. Pasalnya, dalam video itu memperlihatkan aktivitas tak senonoh yang dilakukan dua orang sesama jenis.
Merespons reaksi publik terhadap viralnya video tersebut, Polres Cirebon Kota bergerak cepat melakukan pendalaman. Hasilnya, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, sebagaimana dalam video tersebut.
“Kita sudah melihat ya ada video viral yang melanggar kesusilaan yang dilakukan oleh dua orang sesama jenis di wilayah Cirebon Kota. Saat ini keduanya sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (24/1/2026).
Langkah tersebut, sambung Eko, untuk mendalami terkait kemungkinan pelanggaran hukum oleh kedua orang tersebut, sekaligus untuk menjawab keresahan publik atas beredarnya video viral bermuatan perbuatan tak senonoh itu.
“Ini juga menjawab keresahan masyarakat. Karena ini sangat meresahkan sekali bagi masyarakat, terutama di Cirebon. Masih kita dalami, lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Beredarnya video tersebut sontak menuai kecaman publik. Komentar dari warganet membanjiri unggahan di sejumlah platform media social terkait video tersebut. Mereka mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelakunya. (afi)

