Siberasi.id – Mengejutkan. Sebuah aktivitas penambangan terjadi di areal perbukitan seluas sekitar 3,8 hektar di kawasan Plangon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Sontak temuan itu membuat wakil rakyat di DPRD Kabupaten Cirebon berang.
Mereka meminta agar aktivitas penggalian tanah oleh salah satu pengembang perumahan untuk disetop. Sebab akan berimbas pada kerusakan lingkungan dan berpotensi memicu banjir.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan memandang, aktivitas penggalian material tanah di kawasan perbukitan Plangon Sumber telah mengancam keseimbangan ekologis.
Terlebih lagi di kawasan Plangon Sumber selain memiliki keragaman tumbuhan, juga terdapat habitat kera. Semestinya, kawasan tersebut mendapatkan perlindungan secara utuh.
“Jadi, kawasan ini harusnya tetap alami, kelestariannya terjaga, bukan malah dikupas,” ungkap Aan dalam rapat kerja Komisi II dan III DPRD bersama perwakilan salah satu pengembang perumahan, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Cirebon, Senin (19/1/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, jika aktivitas penggalian tersebut dibiarkan, maka akan memicu kerusakan lingkungan, termasuk banjir. Oleh karena itu, Aan mendesak agar izin aktivitas penggalian itu dicabut.
“Lebih baik ditutup saja. Kalau dibiarkan terus, akan berpotensi menyebabkan banjir. Kita tidak ingin itu terjadi,” katanya.
Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Sunanto. Menurutnya, lebih baik aktivitas galian di perbukitan Plangon Sumber dihentikan, karena akan merusak lingkungan.
“Kalau aktivitas pembangunan menimbulkan potensi bencana, maka sesuai aturan bisa dihentikan,” katanya.
Menanggapi hal itu, pihak pengembang perumahan yang hadir dalam rapat tersebut, Ade, mengklaim bahwa material tanah hasil galian tersebut bukan untuk diperjualbelikan. Mereka memanfaatkannya untuk pembangunan perumahan di kawasan Pasindangan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. (afi)

