Siberasi.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan periode 2026-2031.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kuningan yang juga Ketua Sekretariat Tim Seleksi, Emup Muplihudin menjelaskan, seleksi ini merupakan amanat regulasi dan bentuk komitmen Pemkab Kuningan dalam memperkuat tata kelola zakat agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
“Atas arahan dan keputusan Ketua Tim Seleksi, Bapak H Toni Kusumanto, seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan ini dibuka secara terbuka dan kompetitif,” ungkap Emup dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (19/1/2026).
Seleksi tersebut, lanjut Emup, guna menjaring figur-figur terbaik dari unsur masyarakat yang memiliki integritas, kapabilitas, serta komitmen kuat dalam pengelolaan zakat.
Ia menjelaskan, pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Dengan berlandaskan regulasi tersebut, seluruh tahapan seleksi dirancang untuk menjamin objektivitas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap hasil seleksi,” tuturnya.
Tim seleksi membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan mulai 15 hingga 30 Januari 2026. Peserta seleksi berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tokoh masyarakat Islam, dan tenaga profesional, yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh Tim Seleksi.
Surat pengumuman resmi seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan periode 2026-2031 dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/Pengumuman-CBK26. Timsel menjamin seleksi akan berlangsung transparan, objektif dan tanpa pungutan biaya.
Adapun tahapan seleksi meliputi:
- Seleksi administrasi;
- Tes pengetahuan dasar;
- Penulisan makalah; dan
- Wawancara
Adapun dokumen pendaftaran disampaikan langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan, di kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center, sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. (red)

