Siberasi.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kota Cirebon terkait pelayanan dan pembinaan anak, Rabu (10/12/2025), di Griya Sawala.
RDP tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kota Cirebon, DP3AP2KB, Dinas Sosial, BPKPD, serta Bappelitbangda. Pertemuan ini membahas peran strategis LKS dalam memberikan pelayanan sosial kepada kelompok rentan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf, M.Pd., menyampaikan bahwa LKS memiliki peran penting dalam memberikan layanan sosial, mulai dari anak-anak, lansia, hingga penyandang disabilitas. Selain menjalankan fungsi pembinaan dan rehabilitasi sosial, LKS juga menjadi mitra pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan dasar berjalan optimal.
“RDP kali ini kami mengakomodir aspirasi yang disampaikan Forum LKS, terkait kendala yang dihadapi mereka di lapangan terkait kegiatan sosial. Terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan,” tutur Yusuf.
Yusuf menegaskan pemerintah daerah perlu hadir untuk meninjau serta memperkuat sinergi dengan Forum LKS, khususnya dalam mewujudkan pelayanan sosial yang berkeadilan bagi masyarakat Kota Cirebon. Hal tersebut sejalan dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2024 yang menyebutkan kepala daerah dapat melakukan pembinaan melalui penguatan kelembagaan hingga peningkatan sumber daya manusia di LKS.
“Selanjutnya, kami juga akan sampaikan kepada pimpinan sehingga memastikan kebutuhan yang tadi tersampaikan dapat dikaji lebih lanjut baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau menilai minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap LKS berpengaruh terhadap optimalisasi program kesejahteraan sosial. Menurutnya, ketika LKS membutuhkan bantuan darurat, pemerintah daerah dapat memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) sesuai dengan Perwal Nomor 86 Tahun 2023 tentang pengelolaan anggaran BTT.
“Artinya, pemerintah harus hadir dalam mengurus kebutuhan di LKS. Sesuai laporan BPKPD ketersediaan anggaran BTT untuk tahun 2025 masih memungkinkan untuk membantu kebutuhan mendesak LKS,” tuturnya.
Ketua Forum LKS Kota Cirebon Iwan Supriwanto, S.E., menyampaikan kondisi LKS di Kota Cirebon saat ini hampir mati suri secara kelembagaan akibat minimnya dukungan dari pemerintah daerah. Ia mengungkapkan terdapat 26 LKS di Kota Cirebon yang terdiri atas LKS Anak, LKS Lanjut Usia, LKS Disabilitas, serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dengan total 1.300 binaan.
“Karena itu, kami berharap pemerintah kota dapat memfasilitasi LKS, termasuk peluang kerja sama dengan lembaga lainnya di daerah yang memiliki visi sosial,” katanya.
Pengasuh LKSA Az-Zahro, Roziqin, menyampaikan pihaknya masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar anak-anak, terutama di sektor pendidikan dan layanan kesehatan. Menurutnya, kebutuhan anak tidak hanya sebatas pangan, tetapi juga sarana pendukung lainnya.
“Kebutuhan anak-anak saat ini tidak hanya sembako, beragam hal lain seperti internet dan sarpras lain yang mendukung. Sehingga kami berharap pemerintah bisa memperhatikan kami,” ujarnya.

