Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Beri Masukan ke DPUPR untuk Sempurnakan Konstruksi Alun-alun Kejaksan
    Griya Sawala

    Beri Masukan ke DPUPR untuk Sempurnakan Konstruksi Alun-alun Kejaksan

    adminBy adminSelasa, 16 Maret 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja lanjutan pembahasan progres revitalisasi Alun-alun Kejaksan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Senin (15/3/2021) di ruang rapat serbaguna gedung DPRD.

    Kepala DPUPR Kota Cirebon, Syaroni mengatakan, realisasi revitalisasi Alun-alun Kejaksan sudah sesuai perencanaan. Bahkan progres pembangunan sudah mencapai 100 persen.

    “Kalau sesuai rencana sudah 100 persen. Namun saat rapat dengan Komisi II, ada beberapa masukan yang perlu diperbaiki. Pada prinsipnya kami menerima,” kata Syaroni usai rapat.

    Masukan yang diberikan tersebut, kata Syaroni, terkait kondisi basemen yang masih ada rembesan di beberapa titik, termasuk persoalan saluran air.

    “Kondisinya memang tekanan air sangat tinggi. Beberapa titik sudah diperbaiki. Namun muncul di titik lainnya. Persoalan ini kami akan koordinasikan dengan kontraktor untuk perbaikan,” jelasnya.

    SOROTI REMBESAN: Anggota Komisi II DPRD, Agung Supirno menyoroti temuan rembesan pada bagian basement Alun-alun Kejaksan.

    Sementara itu, Anggota Komisi II, Agung Supirno meminta DPUPR untuk memperbaiki titik rembesan air, termasuk pengecekan ulang spesifikasi bangunan agar tidak salah.

    “Kita minta agar itu diperbaiki. Kalau tidak sesuai spesifikasi, bangunan harus diperbaiki segera. Kalau tidak sesuai progresnya tidak perlu dibayar penuh, sesuai pekerjaan saja,” tegasnya.

    Senada disampaikan Ketua Komisi II, Watid Sahriar. Pihaknya akan meninjau kembali setelah memberikan masukan kepada DPUPR, baik persoalan basemen maupun tanaman yang ada di atas basemen.

    “Kita beri waktu selama dua pekan. Nanti Komisi II akan melakukan peninjauan kembali sampai mana progressnya. Kita ingin sebelum diresmikan, kondisi Alun-alun Kejaksan sudah tidak ada yang perlu diperbaiki,” kata Watid.

    Perlu diketahui, saat ini revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon sedang dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor. Pengerjaannya diklaim selesai pada 12 Februari 2020 lalu. (jri)

    alun-alun kejaksan dprd kota cirebon DPUPR Kota Cirebon

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.