Siberasi.id – Pemerintah Kota Cirebon melalu UPT Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, terus berupaya merapikan lahan pemakaman yang masih ditempati bangunan liar.
Tahun fokus di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten, yang diketahui sebagian arealnya telah beralih fungsi menjadi permukiman dan tempat usaha.
Kepala UPT Pertamanan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, E. Rismaya Asyifa menjelaskan, luas TPU Kemlaten mencapai 50 ribu meter persegi. Namun, hampir separuhnya kini ditempati rumah tinggal, kontrakan, kos-kosan, warung, hingga toko.
“Pemkot berkomitmen menata ulang lahan TPU agar kembali sesuai peruntukannya. Pengukuran sudah kami lakukan bersama Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD dan lurah setempat untuk mencocokkan data sertifikat tanah,” ujar Rismaya.
Langkah ini, kata Rismaya, juga bertujuan memastikan batas kepemilikan lahan antara aset pemerintah daerah dan lahan milik yayasan di sekitar kawasan tersebut.
“Batas lahan di sekitar TPU masih sederhana, hanya berupa pagar bambu. Karena itu, pengukuran penting dilakukan agar data dengan BMD bisa sinkron,” tambahnya.
Tak hanya melibatkan BMD, kata Rismaya, pemerintah juga menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cmanuk-Cisanggarung, karena sebagian lahan di sekitar TPU digunakan masyarakat untuk kegiatan usaha.
Menurut Rismaya, kapasitas TPU Kemlaten sebenarnya masih memadai untuk kebutuhan pemakaman warga. Namun, keterbatasan ruang terjadi karena banyaknya bangunan liar yang berdiri di area makam.
“Jika bangunan liar sudah dibongkar, lahan pemakaman akan kembali luas dan tertata,” katanya.
Pemkot Cirebon menargetkan proses penataan ini dapat rampung pada tahun 2025. Setelah batas kepemilikan jelas dengan Yayasan setempat, pemerintah akan melanjutkan ke tahap pembongkaran bangunan liar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Satpol PP.
“Warga sekitar sudah kami sosialisasikan. Mereka menerima rencana penataan ini dan berharap pembongkaran dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecemburuan,” jelasnya.
Upaya perapihan TPU Kemlaten menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Cirebon dalam menata lahan pemakaman agar tertib, layak, dan sesuai dengan peruntukannya.

