Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cegah TPS Liar Meluas, Ketua DPRD Kota Cirebon Sidak ke Sekitar TPA Kopiluhur
    Berita

    Cegah TPS Liar Meluas, Ketua DPRD Kota Cirebon Sidak ke Sekitar TPA Kopiluhur

    adminBy adminJumat, 25 April 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio bersama sejumlah elemen masyarakat mendatangi salah satu TPS liar di sekiar TPA Kopiluhur.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPS liar yang muncul di dekat kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur. Kehadirannya menanggapi keresahan masyarakat dan dampak lingkungan dari keberadaan TPS ilegal tersebut.

    “Saya bisa memahami mereka yang mencari nafkah dari sampah, tapi kalau sampah itu berasal dari luar dan dibisniskan tanpa kontrol, ini menimbulkan masalah serius,” tegas Andrie kepada media.

    Andrie mengungkapkan, sebagian warga memang menjadikan sampah sebagai sumber penghasilan. Namun, praktik ini menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang tak bisa diabaikan, terlebih jika sampah berasal dari luar daerah dan diproses secara sembarangan.

    Meski sempat terjadi perdebatan terkait status lahan yang disebut milik pribadi atau sewaan, Andrie memastikan solusi sudah disiapkan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “TPS dadakan akan dipindahkan ke dalam area resmi TPA Kopiluhur. DLH akan segera tindaklanjuti,” ujarnya.

    Jika tidak segera ditangani, kata Andrie, TPS liar akan semakin menjamur di sekitar TPA. Terlebih, kapasitas TPA Kopiluhur diperkirakan hanya mampu bertahan 3–5 tahun ke depan.

    “Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Perlu solusi jangka panjang untuk tata kelola sampah di Kota Cirebon,” katanya tegas.

    Sementara itu, Lurah Argasunya, Mardiansyah menegaskan, pihak kelurahan sudah berupaya menertibkan TPS liar sejak awal 2025. “Kami sudah mediasi dengan forum RW dan LPM. Kesepakatannya jelas: tidak boleh ada TPS di luar kawasan resmi TPA,” katanya.

    dlh DLH Kota Cirebon dprd kota cirebon harjamukti kelurahan argasunya Ketua DPRD Cirebon Andrie Sulistio kota cirebon Pemkot Cirebon

    Berita Terkait

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025

    Program Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kota Cirebon

    Kamis, 30 Oktober 2025

    Kota Cirebon Jadi Contoh Daerah Proaktif Dukung Program Perumahan Rakyat

    Kamis, 30 Oktober 2025

    Wali Kota Cirebon Serahkan 1.576 SK PPPK Paruh Waktu

    Kamis, 30 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.