Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Bawaslu Kota Cirebon Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
    Berita

    Bawaslu Kota Cirebon Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

    adminBy adminSelasa, 15 April 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Bawaslu Kota Cirebon Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Selasa (15/4/2025). Koordinasi yang dilakukan di kantor Bawaslu Kota Cirebon tersebut sebagai persiapan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

    Kadiv Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik menyampaikan, pihaknya akan memulai PDPB sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU RI Nomor 1/2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

    “Koordinasi ini penting kami lakukan karena Bawaslu salah satu mitra strategis KPU. Kami akan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang nantinya diplenokan setiap tiga bulan,” kata Yogi.

    Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait selain Bawaslu. Seperti, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Cirebon, unsur TNI-Polri dan pihak terkait lainnya. “Kami menerima masukan dari para pihak terkait, termasuk Bawaslu Kota Cirebon,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengapresiasi upaya koordinasi yang dilakukan KPU Kota Cirebon. Pihaknya menekankan terkait pentingnya akurasi data dalam proses PDPB.

    “Kami tentu akan mencermati dan mengawasi proses PDPB sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) huruf g PKPU Nomor 1/2025, termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat jika ada potensi data tidak valid,” ungkap Devi.

    Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin menilai, dalam proses PDPB penting juga mengedepankan partisipasi masyarakat, di samping stakeholder terkait.

    “Pelibatan publik penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, inklusif dan komprehensif,” katanya.

    Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri. Pihaknya siap melakukan pengawasan dalam tahapan PDPB dengan mengacu pada PKPU Nomor 1/2025.

    “PDPB ini sebagai salah satu ikhtiar penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan Pemilu maupun Pemilihan berikutnya. Kami juga akan mendorong partisipasi publik dalam prosesnya. Sehingga harapannya Pemilu maupun Pemilihan berikutnya akan lebih baik lagi,” kata Fajri. (Rilis Bawaslu Kota Cirebon)

    Bawaslu Kota Cirebon data pemilu pemilu

    Berita Terkait

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.