Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Pansus DPRD Dorong Kesepahaman Penyelenggara Utilitas
    Griya Sawala

    Pansus DPRD Dorong Kesepahaman Penyelenggara Utilitas

    adminBy adminSelasa, 1 Juni 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel menggelar rapat pembahasan bersama Perumda Air Minum (PAM) Tirta Giri Nata dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Senin (31/5/2021).

    Pada rapat yang digelar di Griya Sawala gedung DPRD tersebut, Pansus DPRD meminta agar adanya ada koordinasi antar penyelenggara utilitas di Kota Cirebon.

    Wakil Ketua Pansus Penataan Utilitas Kabel, Ahmad Syauqy menjelaskan, rapat dengan PDAM dan DPUPR tersebut merupakan kelanjutan dari kerja-kerja pansus untuk menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel di Kota Cirebon.

    Dia berharap, cara pandang di antara para penyelenggara utilitas di Kota Cirebon ini bisa satu frekuensi agar penataan, baik jaringan kabel, pipa PDAM dan gas bisa disatukan di dalam saluran bawah tanah.

    Syauqy mengatakan, raperda ini mengutamakan penataan kabel-kabel udara agar bisa disatukan di saluran bawah tanah. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan utilitas lain, seperti pipa PDAM dan gas.

    Untuk itu, harus ada upaya bersama, karena selain membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan jangka waktu yang lama, pansus juga membutuhkan rencana penataan utilitas yang terpadu antar penyelenggara utilitas.

    “Harus ada pemetaan saluran dari seluruh penyelenggara utilitas. Tadi, saat rapat, pihak PDAM sudah menyatakan sudah ada blueprint saluran pipa se-Kota Cirebon. Ini bisa dikoneksikan,” katanya.

    Dia menambahkan, rapat pansus selanjutnya akan menghadirkan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Tujuannya, agar para penyelenggara utilitas punya satu kesepahaman.

    Syauqy menjelaskan, TKPRD merupakan wadah bagi penyelenggara utilitas untuk menata ruang perkotaan agar tertib dan indah. Saat pertemuan nanti, DPRD berharap ada satu konsep pemetaan terpadu untuk penataan utilitas di Kota Cirebon.

    “Selanjutnya, kami akan undangan TKPRD. Karena itu wadah bagi penyelenggara utilitas di Kota Cirebon yang sebetulnya sudah lama berjalan untuk membahas penataan ruang,” kata dia.

    BANGUN KESEPAHAMAN: Anggota Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel, Ahmad Syauqi meminta para penyelenggara utilitas membangun kesepahaman.

    Sementara itu, Kabag Distribusi PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Agung Astija mengatakan, peta jaringan pipa air minum hingga ke rumah-rumah warga sudah terpetakan. Hanya saja, masih dilakukan penyempurnaan agar data jaringan pipa PDAM yang akan dan sudah terpasang bisa dibahas oleh pansus.

    Pihak PDAM mengaku menyambut baik dan mendukung upaya DPRD membuat payung hukum adanya regulasi bagi penyelenggaraan utilitas untuk penataan secara terpadu. Hanya saja, menurut Agung, pembahasan masih berkutat pada wacana apakah raperda ini hanya berlaku untuk utilitas kabel atau lainnya. (jri)

    dprd kota cirebon Pansus Raperda Utilitas Kabel

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.