Siberasi.id – Pemerintah Kota Cirebon melakukan pengecekan takaran bahan bakar minyak (BBM) di tiga SPBU, Jumat (14/3/2025). Walikota Cirebon dan Wakil Walikota Cirebon, Effendi Edo dan Siti Farida memimpin bersama Forkompimda Kota Cirebon.
Effendi Edo mengatakan, pengcekan takaran BBM ini rutin dilakukan oleh Pemkot Cirebon melalui Bidang Metrologi Legal di Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon.
“Ini komitmen bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan takaran tanpa ada kecurangan,” ujar Edo.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi yang turut serta dalam pengecekan mengatakan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah dalam rangka perlindungan konsumen, khususnya menjelang mudik Lebaran.
“Kami ingin memastikan agar masyarakat tidak merasa ragu atau khawatir terkait pasokan bahan bakar,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan, standar toleransi keakuratan takaran yang digunakan dalam pengujian ini mengacu pada ketentuan Metrologi Legal, yaitu kekurangan atau kelebihan tidak boleh lebih dari 100 mililiter (ml) per 20 liter.
“Hasil pengecekan dengan sampel 20 liter, ada kekurangan 40-70 ml. Hasil ini masih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkap Iing.
Labih lanjut, Iing mengatakan, alat ukur tera yang dilakukan oleh tim metrologi legal memang untuk mengecek barang dalam kemasan tertutup, sama seperti minyak goreng pada pemeriksaan sebelumnya.
“Ini tugas kami untuk mengecek keabsahannya, seperti minyak goreng, waktu kemarin. Hal ini dalam konteks perlindungan konsumen terutama bagi masyarakat yang hendak mudik,”