Siberasi.id – Pemerintah Kota Cirebon didorong untuk segera menyusun rencana induk pembangunan daerah sebagai panduan jangka panjang dan jangka pendek dalam pembangunan kota, khususnya pada sektor infrastruktur.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah mengatakan, perencanaan yang baik akan memastikan pembangunan berjalan tertata, terencana dan terlaksana sesuai skala prioritas.
“Perencanaan pembangunan tahun 2026 harus sesuai dengan rencana yang diharapkan. Kami menekankan empat hal penting bagi perangkat daerah, yaitu tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib evaluasi,” ujar Handarujati, usai menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Selasa (4/3/2025).
Menurut Handarujati, master plan pembangunan daerah sangat penting, terutama dalam penanganan banjir dan perbaikan jalan yang rusak.
“Dua hal ini adalah prioritas utama yang menjadi bagian dari visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yang baru, Effendi Edo dan Siti Farida. Harapan kami, dengan sinergi antar-SKPD, program ini bisa berjalan searah dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menyoroti, selama lima tahun terakhir, perbaikan drainase dan sistem pengendalian banjir di Kota Cirebon masih belum memiliki skala prioritas yang jelas.
“Selama ini, program penanganan banjir tidak memiliki master plan yang kuat, sehingga progresnya jalan di tempat. Kami ingin agar program prioritas dijalankan secara menyeluruh, tidak sepotong-potong, agar siapapun kepala daerah dan SKPD-nya nanti bisa melanjutkan dengan baik,” tegasnya.
Pemkot Cirebon Siapkan Rp 7 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat memastikan, program prioritas sejalan dengan visi Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yang baru, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami berupaya maksimal untuk memperbaiki jalan di Kota Cirebon dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, DPUTR akan memperbaiki jalan di 15 titik Kota Cirebon dengan total anggaran Rp7 miliar. Perbaikan ini difokuskan pada jalan dengan tingkat kerusakan sedang hingga parah, dan pengerjaannya dijadwalkan mulai awal Maret hingga April 2025.
Dengan adanya rencana induk pembangunan yang jelas dan terstruktur, diharapkan kebijakan infrastruktur di Kota Cirebon lebih berkelanjutan dan tepat sasaran.