Siberasi.id – Walikota Cirebon Effendi Edo SAP MSi dalam pidato pertamanya di Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon menegaskan, kepemimpinannya akan selaras dengan arahan pemerintah pusat, Senin (3/2/2025).
Salah satu fokus utama adalah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada kegiatan tersebut, Effendi Edo memaparkan visi Kota Cirebon yang tertuang dalam konsep ‘Setara Berkelanjutan’ yang bertujuan menciptakan kesetaraan dalam pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
“Guna mencapai tujuan visi, kami merancang lima misi utama yang mencakup peningkatan kualitas SDM, produktivitas ekonomi berbasis kearifan lokal, tata kelola pemerintahan yang bebas KKN, kelestarian lingkungan hidup, serta pemberdayaan sosial dan budaya,” ujarnya.
Edo juga menekankan, kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional. Oleh karena itu, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon 2025-2029 akan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12/2025.
“Ada tujuh butir instruksi utama yang harus diterapkan di tingkat daerah. Beberapa di antaranya adalah pembatasan belanja seremonial, pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, serta efisiensi belanja yang tidak memiliki output terukur,” paparnya.
Selain itu, kata Edo, pemerintah daerah juga harus lebih selektif dalam memberikan hibah dan memastikan anggaran lebih difokuskan pada peningkatan pelayanan publik.
Masih kata Edo, penerapan kebijakan efisiensi ini diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ yang mengarahkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan hasil efisiensi belanja ke sektor-sektor prioritas.
“Sektor-sektor tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, serta pengendalian inflasi dan stabilitas harga makanan,” ungkapnya.
Effendi Edo juga menegaskan, Pemerintah Kota Cirebon siap menjalankan kebijakan ini secara komprehensif. Pihaknya juga meminta dukungan DPRD Kota Cirebon serta seluruh elemen masyarakat agar kebijakan efisiensi ini dapat berjalan efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah bagian dari sistem pemerintahan nasional. Oleh karena itu, visi pembangunan Kota Cirebon harus terintegrasi dengan kebijakan pusat,” tuturnya.
Selain efisiensi belanja, Edo juga menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan. Pihaknya menekankan agar RPJMD Kota Cirebon 2025-2029 akan menjadi landasan awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Dengan perencanaan yang matang, kami optimistis Kota Cirebon dapat berkembang lebih maju dan berdaya saing di tingkat nasional,” paparnya.
Edo juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan visi Kota Cirebon yang lebih sejahtera, tertata, aspiratif, religius, aman dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat, kami yakin kebijakan efisiensi ini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” katanya.