Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Komisi II DPRD Dorong DLH Segera Revitalisasi TPA Kopiluhur
    Berita

    Komisi II DPRD Dorong DLH Segera Revitalisasi TPA Kopiluhur

    adminBy adminJumat, 10 Januari 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Komisi II DPRD Kota Cirebon rapat bersama DLH Kota Cirebon membahas pengelolaan sampah.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong percepatan revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Jumat (10/1/2025). Revitalisasi ini mendesak dilakukan mengingat daya tampung TPA diperkirakan hanya cukup hingga tiga tahun ke depan.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSOs MAP menyebut, revitalisasi TPA Kopiluhur sebagai prioritas utama untuk mencegah potensi masalah lingkungan. Apalagi, kawasan TPA seluas 11,3 hektare sudah bersertifikat resmi, sehingga mendukung legalitas proses revitalisasi.

    “Revitalisasi TPA Kopiluhur harus segera dilakukan. Kami memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp54 miliar. Masalah ini mendasar, terutama jika terjadi kondisi cuaca ekstrem seperti musim panas yang rentan kebakaran atau musim hujan yang menyebabkan kontaminasi air,” ujar Handarujati yang akrab disapa Andru.

    Untuk mempercepat revitalisasi, kata Andru, DPRD meminta DLH segera menyusun rancangan desain dan detail engineering design (DED). Rancangan ini akan diajukan ke pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan anggaran. Mengandalkan APBD dianggap kurang memadai, mengingat serapan anggaran DLH pada 2024 hanya mencapai 94 persen.

    Optimalisasi Pengelolaan Sampah melalui BLUD

    Dalam rapat tersebut, Andru juga mengapresiasi langkah DLH yang berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi sampah dengan mengubah status hukum unit pengelola persampahan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    “Jika unit persampahan dikelola sebagai BLUD, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat secara signifikan. Hal ini perlu dimaksimalkan,” katanya.

    Selain itu, Komisi II mendukung rencana efisiensi operasional DLH dengan membangun satu kantor terpusat di Grenjeng, Harjamukti. Lokasi tersebut dianggap strategis dengan luas lahan sekitar enam hingga delapan hektare yang sudah tersertifikasi milik pemerintah daerah.

    “Kami akan mendukung pembangunan kantor terpusat agar operasional DLH lebih efisien dan terintegrasi,” tambahnya.

    Kepala DLH Kota Cirebon, dr Yuni Darti menyatakan, pihaknya akan fokus pada revitalisasi TPA Kopiluhur dan pengembangan Taman Kehati, serta mempercepat penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait BLUD untuk optimalisasi pengelolaan sampah.

    Revitalisasi TPA Kopiluhur akan dilakukan dalam dua tahap. Pada 2025, fokus diarahkan pada penyusunan DED dan kajian lingkungan. Infrastruktur akan mulai dibangun pada 2026 dengan bantuan dari Kementerian PUPR.

    “Kami juga akan melaksanakan Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Kopiluhur. Kajian lingkungan dan DED dijadwalkan selesai pada trimester ketiga 2025,” jelas Yuni.

    DLH Kota Cirebon dprd kota cirebon Komisi II DPRD Kota Cirebon kota cirebon sampah kota cirebon TPA Kopiluhur

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.