Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»MPP Digital Kota Cirebon, Solusi Pengurusan SIP Tenaga Kesehatan
    Berita

    MPP Digital Kota Cirebon, Solusi Pengurusan SIP Tenaga Kesehatan

    adminBy adminSelasa, 12 November 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Kota Cirebon memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus perizinan.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Tenaga kesehatan di Kota Cirebon, seperti bidan, perawat, dan apoteker, kini dapat mengurus Surat Izin Praktik (SIP) secara daring melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital. Inovasi ini merupakan layanan tanpa harus datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon.

    Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosro Harsono menyampaikan, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen meningkatkan akses layanan publik bagi masyarakat.

    “MPP Digital adalah portal yang menyatukan berbagai layanan dari dinas-dinas teknis dalam satu aplikasi,” kata Sosro saat ditemui di kantornya, Selasa (12/11/2024).

    Selain layanan SIP bagi tenaga kesehatan, kata Sosro, MPP Digital juga memfasilitasi perizinan trayek angkutan umum. Kemudahan ini berkat integrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan ke dalam MPP Digital.

    Namun, Sosro mengakui masih ada beberapa keterbatasan dalam platform ini. Misalnya, perizinan terkait imigrasi dan Bea Cukai belum sepenuhnya bisa dilakukan melalui MPP Digital. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan validasi langsung untuk dokumen yang melibatkan keamanan atau data pribadi.

    “Yang belum tersedia adalah layanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil serta data kendaraan bermotor masih tidak tersedia di MPP Digital karena sifat data tersebut yang rahasia dan non-publik,” terangnya.

    MPP Digital hadir sebagai solusi terpadu untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus perizinan atau informasi layanan publik. Sosro menambahkan, “Pemerintah pusat mewajibkan setiap kabupaten/kota memiliki kantor MPP, dan kini dikembangkan inovasi tambahan dalam bentuk MPP Digital.”

    dpmptsp kota cirebon kota cirebon layanan tanpa datang mpp digital kota cirebon Pemkot Cirebon

    Berita Terkait

    Bawaslu Kota Cirebon Kick Off Pendidikan Politik dan Demokrasi

    Kamis, 13 November 2025

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    DPRKP Cirebon Rapikan Pohon di Jalan Pemuda untuk Cegah Dampak Musim Hujan

    Selasa, 4 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.