Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Pengawasan Bawaslu Kota Cirebon Fokus Cegah Pelanggaran Pilkada
    Berita

    Pengawasan Bawaslu Kota Cirebon Fokus Cegah Pelanggaran Pilkada

    adminBy adminSelasa, 1 Oktober 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    apel siaga patroli pengawasan tahapan kampanye Pilkada Kota Cirebon 2024.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menegaskan kesiapan mereka dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024, terutama tahapan kampanye yang sedang berlangsung.

    Penegasan ini diwujudkan dengan digelarnya apel siaga patroli pengawasan tahapan kampanye di Alun-alun Kejaksan, Selasa (1/10) malam.

    Apel tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan ketiga pasangan calon, serta diikuti oleh seluruh unsur pengawas, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 22 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

    Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menjelaskan, hingga hari ketujuh kampanye, belum ada laporan pelanggaran yang ditemukan dari tujuh metode kampanye yang diperbolehkan. “Kami berharap tahapan kampanye 60 hari ke depan tetap berjalan kondusif tanpa ada temuan pelanggaran,” ujar Devi.

    Dalam setiap momen kampanye, Devi menyoroti suasana hangat antara ketiga pasangan calon, yang sering terlihat bersenda gurau dan berpelukan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa Pilkada adalah ajang kontestasi yang seharusnya tidak menimbulkan perpecahan.

    “Kami ingin mengingatkan para pendukung untuk mengikuti contoh positif yang ditunjukkan para calon,” tambah Devi.

    Selama masa kampanye, lanjut Devi, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi pelanggaran. Devi berharap para pendukung paslon memberikan citra positif kepada masyarakat tanpa merusak integritas calon yang didukung.

    “Tujuan pengawasan Bawaslu bukan untuk mencari pelanggaran sebanyak-banyaknya, tetapi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan Pilkada yang berkualitas,” jelasnya.

    Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menambahkan, Bawaslu telah memberikan imbauan kepada berbagai pihak terkait ketentuan kampanye. Termasuk kepada perguruan tinggi, yang diperbolehkan menjadi tempat kampanye dengan mengikuti aturan yang tertuang dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

    “Semua stakeholder, termasuk tim pemenangan paslon dan kampus, telah kami surati untuk memastikan kampanye berjalan sesuai ketentuan dan peserta Pilkada mendapatkan hak yang sama,” pungkas Fajri.

    Bawaslu Kota Cirebon kota cirebon pilkada 2024 pilkada kota cirebon

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.