Siberasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Cirebon telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cirebon Tahun 2025-2045, Rabu (31/7/2024).
Persetujuan ini melalui rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon. Ini merupakan langkah penting menuju pembangunan jangka panjang daerah, serta mempengaruhi Visi dan Misi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada 2024.
Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menegaskan, pentingnya RPJPD sebagai panduan utama dalam penyusunan dokumen RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2029.
“RPJPD yang telah disetujui ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD, yang selanjutnya akan memuat Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih sesuai hasil Pilkada 2024,” ujarnya.
Agus Mulyadi mengingatkan, kerja sama semua pihak merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Sehingga, pihaknya mengajak DPRD untuk berpartisipasi aktif dalam implementasi RPJPD dan RPJMD pada setiap tahapannya.
“Kami memohon kepada seluruh peserta Rapat Paripurna untuk mengawal dan berpartisipasi aktif dalam implementasi RPJPD dan RPJMD di setiap tahapannya. Kerja sama dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah kita,” tambahnya.
Agus berharap, persetujuan RPJPD ini bisa mewujudkan cita-cita Cirebon Emas 2045 dalam dua dekade mendatang.
“Mari kita teruskan upaya ini dengan tekad dan kerja keras, agar visi besar ini dapat kita capai bersama,” harapnya.
Agus juga menilai, segala langkah yang diambil akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Cirebon di masa depan.
“Semoga apa yang telah kita kerjakan saat ini dapat menjadi ibadah dan meninggalkan legacy positif bagi pembangunan Kota Cirebon di masa depan,” katanya.