Siberasi.id – Bawaslu Kota Cirebon bersama jajaran TNI dan Polri akan memperketat penjagaan, bahkan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 62 Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, akan dilakukan patroli bersama.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengatakan, patorli merupakan upaya untuk mencegah adanya kecurangan di wilayah TPS 62 Pegambiran. “Patroli bagian dari upaya bersama untuk mencegah adanya kecurangan sebelum dan selama pelaksanaan PSU,” ujarnya, usai rapat penentuan lokasi TPS 62 di kantor KPU, Selasa (25/6/2024)
Selain patroli, kata Devi, upaya lain dilakukan Bawaslu Kota Cirebon yang salah satunya menyampaikan imbauan kepada masyarakat sampai ke ketua RW, terutama mencegah terjadinya politik uang pada pemilih di TPS 62.
“Kami sudah libatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi proses PSU di TPS tersebut,” ungkap Devi.
Imbauan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Cirebon, lanjut Devi, tidak hanya sebatas lisan. Tetapi juga memasang baliho bertuliskan ‘Tolak Politik Uang, Cegah, Awasi, Tindak’. Baliho sudah terpasang di sejumlah titik agar masyarakat setempat membaca.
“Kami sudah memasang baliho imbauan cegah politik uang di lokasi TPS 62 Pegambiran sampai sekitar wilayah Kriyan Barat,” paparnya.
Bawaslu Kota Cirebon memastikan akan menindak tegas bagi peserta pemilu yang terbukti melanggar, karena itu sudah masuk ranah kecurangan dalam pemilu. “Silakan lapor kepada kami, jika unsur pelanggaran sudah lengkap. Pasti kami proses,” katanya.