Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»DPRD Kota Cirebon Setujui Empat Raperda Usulan Komisi dan Bapemperda
    Berita

    DPRD Kota Cirebon Setujui Empat Raperda Usulan Komisi dan Bapemperda

    RedakturBy RedakturSenin, 18 Maret 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    DPRD Kota Cirebon menyetujui empat rancangan peraturan daerah usulan komisi dan Bapemperda.. Foto; Istimewa.
    DPRD Kota Cirebon menyetujui empat rancangan peraturan daerah usulan komisi dan Bapemperda.. Foto; Istimewa.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – DPRD Kota Cirebon menyetujui empat rancangan peraturan daerah usulan komisi dan Bapemperda. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna di Griyasawala gedung DPRD, Senin (18/3/2024).

    Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, empat raperda tersebut diusulkan Komisi I, II, III dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon.

    “Setelah persetujuan, DPRD akan membentuk pansus. Kemudian, masing-masing pansus raperda akan membahas secara intensif dengan tim asistensi pemerintah daerah,” kata Ruri.

    Ruri menyebutkan, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Pelindungan Anak, Komisi I mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Komisi II mengusulkan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon.

    “Sedangkan Komisi III, mengusulkan raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” kata Ruri.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati menyampaikan, empat raperda tersebut masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2024.

    Dari hasil kajian Bapemperda terdapat perubahan judul pada dua raperda pasca harmonisasi. Pertama, raperda tentang penyelenggaraan pelindungan perempuan diubah menjadi penyelenggaraan pelindungan perempuan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Kedua, raperda tentang perlindungan anak diubah menjadi raperda pelindungan anak.

    “Sedangkan untuk judul raperda lainnya yang telah diusulkan tidak mengalami perubahan,” katanya.

    Kemudian, keempat raperda yang yang diusulkan, seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan raperda ke tahap selanjutnya.

    Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Cirebon H Edi Suripno SIP mendorong, agar pembahasan raperda tersebut dapat rampung pada masa persidangan I tahun 2024, agar tidak membebani DPRD periode selanjutnya.

    “Kami setuju, dan berharap agar raperda ini diselesaikan pada masa persidangan ini, jadi tidak memberi PR bagi anggota DPRD periode baru,” ujarnya.

    Cirebon dprd kota cirebon kota cirebon raperda

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.