Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Zakat Fitrah 2023 di Kota Cirebon Meningkat
    Berita

    Zakat Fitrah 2023 di Kota Cirebon Meningkat

    adminBy adminSelasa, 9 Mei 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Hasil penghimpunan zakat fitrah di Kota Cirebon pada saat menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H atau 2023 M mengalami peningkatan.

    Pada tahun ini, Baznas Kota Cirebon mencatat, zakat fitrah yang terhimpun sebesar Rp4.871.495.572. Angka itu meningkat 4,2 persen dari tahun sebelumnya.

    Ketua Baznas Kota Cirebon, H Hamdan menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil penghimpunan zakat fitrah, termasuk zakat mal, infak dan sedekah.

    Bukan hanya yang penyalurannya langsung ke Baznas Kota Cirebon, akan tetapi termasuk pula dari unit pengumpul zakat (UPZ), instansi pemerintah maupun swasta, dan dewan kemakmuran masjid (DKM).

    “Alhamdulillah, selain zakat fitrah yang rutin kita himpun, di Idulfitri tahun ini juga mulai ada muzaki dari kalangan perusahaan yang menyalurkan zakatnya lewat Baznas,” kata Hamdan, Senin (8/5/2023), di ruang kerjanya.

    Terhadap hasil penghimpunan tersebut, sambung Hamdan, pihaknya langsung menyalurkan kepada para penerima yang berhak.

    “Kita mendistribusikan kepada para penerima itu secepatnya. Bahkan ada juga yang sudah menunaikan zakat fitrah di awal-awal Ramadan,” katanya.

    Hamdan menyebutkan, penghimpunan hingga pendistribusian zakat fitrah yang langsung ke Baznas maupun melalui pengelolaan UPZ hingga DKM semuanya terlaporkan ke Baznas Kota Cirebon.

    Terkait besaran zakat fitrah Idulfitri tahun ini, disepakati sebesar 2,8 kilogram beras kualitas super premium. Jika dalam bentuk uang nilainya sebesar Rp42 ribu per jiwa.

    Perumusan besaran zakat fitrah itu merupakan kesepakatan saat Baznas menggelar rapat dengan MUI, unsur Pemkot Cirebon dan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. (jri)

    Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kota Cirebon Zakat Fitrah

    Berita Terkait

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    RS Tanpa Kelas Mega Gotong Royong Sering Terendam Rob, DPP PDIP Siapkan Langkah Ini

    Sabtu, 31 Mei 2025

    Pemkab Cirebon Ingin Optimalkan Pendapatan Daerah, Bagaimana Caranya?

    Selasa, 27 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.