CIREBON – Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cirebon hampir nihil. Ada beberapa faktor pendukungnya. Salah satunya adalah tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menghindari rokok ilegal.
“Kami mendapati fakta bahwa peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon hampir tidak ada. Tentu saya bersyukur, karena hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah memiliki perspektif yang baik terhadap hal itu,” kata Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati, Sabtu (4/12/2021).
Eti berharap sekaligus optimis, tren tersebut di Kota Cirebon dapat terus dijaga. Dikarenakan pencegahan peredaran rokok ilegal sekaligus penindakannya dilakukan secara masif dan kolaboratif. Ditambah lagi kesadaran masyarakat yang tinggi mengenai bahaya rokok ilegal.
“Tren rendahnya atau bahkan hampir tidak adanya peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon harus terus dijaga oleh kita semua. Peran dari perangkat pemerintahan dan unsur masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kondisi yang baik ini,” tuturnya.
Di sisi lain, Eti juga berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang telah mendistribusikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) ke daerah melalui provinsi. Menurutnya, anggaran tersebut sangat bermanfaat bagi daerah.
“Di dalam anggaran tersebut ada beberapa komponen penggunaan. Misalnya sosialisasi, edukasi, dan penindakan terhadap rokok ilegal. Kemudian ada juga untuk pembiayaan di bidang kesehatan, seperti iuran bagi PBI BPJS. Manfaatnya sangat dirasakan masyarakat secara langsung,” katanya.
Eti berharap, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Kota Cirebon yang mendapatkan alokasi anggaran DBH-CHT dapat menyerapnya secara optimal, dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang terkait.
“Jadi saya berharap realisasinya dijalankan secara optimal, agar output-nya juga baik untuk masyarakat. Tapi tetap mengacu peraturan yang berlaku,” kata Eti.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir ke belakang, peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon hampir tidak ditemukan. Kalaupun ternyata ada, ia meyakini sangat sedikit jumlahnya.
“Sejak setidaknya 3 tahun terakhir ini memang kita tidak pernah menemukan rokok ilegal di Kota Cirebon. Mungkin kalaupun ada, sangat sedikit jumlahnya,” ungkap Edi dalam sebuah kesempatan.
Meski demikian, pihaknya akan berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahanya rokok ilegal. Selain juga melakukan penindakan, dengan mengedepankan pencegahan. (jri/adv)