Siberasi.id – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Cirebon Kota lakukan pemantauan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional, Selasa (7/1/2025). Salah satu fokus pada monitoring ini adalah mengantisipasi peredaran minyak goreng palsu bermerek ‘Minyakita’.
Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, pemalsuan minyak goreng menjadi perhatian serius pemerintah. Saat ini pun, sudah ada sampel yang sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
“Kami bersama Polres dan dinas terkait terus melakukan pemantauan dan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap produk palsu, khususnya minyak goreng,” ujar Agus.
Ciri-Ciri Minyak Goreng Palsu
Agus menjelaskan, masyarakat perlu mengenali perbedaan antara minyak goreng asli dan palsu untuk menghindari kerugian. Beberapa ciri minyak goreng palsu meliputi,
- Warna yang Lebih Tajam: Minyak goreng palsu cenderung memiliki warna yang lebih mencolok dibandingkan produk asli.
- Adanya Residu: Minyak palsu sering meninggalkan endapan residu di bagian bawah botol.
- Kemasan Tidak Sesuai: Botol atau kemasan produk palsu sering kali berbeda bentuk atau kualitasnya dibandingkan dengan produk resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng, terutama yang bermerek ‘Minyakita’. Pastikan membeli dari penjual resmi atau toko terpercaya,” tegas Agus.
Pemantauan dan Tindakan Polres
Menurut informasi dari Polres Cirebon Kota, peredaran minyak goreng palsu sudah tidak ditemukan di tingkat distributor, namun kemungkinan masih ada di pengecer. Pemerintah terus mendorong sosialisasi dan penegakan hukum agar produk palsu ini tidak kembali beredar.
“Saat ini, kami fokus pada pengecer di pasar tradisional untuk memastikan produk yang dijual adalah minyak goreng asli. Sosialisasi kepada pedagang juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mereka,” kata Agus.
Imbauan untuk Warga Cirebon
Agus mengingatkan warga, agar tidak tergiur harga minyak goreng yang jauh lebih murah dari pasaran, karena produk tersebut berisiko palsu. Selain dapat merugikan konsumen, penggunaan minyak goreng palsu juga berpotensi membahayakan kesehatan.
“Jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat atau dinas terkait agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.