Siberasi.id – Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyerahkan secara simbolis petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, Kamis (30/10/2025), di halaman Balai Kota Cirebon.
Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Cirebon.
“Terima kasih atas dedikasi dan kesetiaan saudara sekalian. Semoga status baru ini menjadi awal kehidupan kerja yang lebih baik dan bermakna bagi masyarakat. Ini bukan titik akhir, tugas kita adalah terus melayani masyarakat dengan integritas, hati, dan profesionalisme,” ujar dalam sambutannya.
Edo menegaskan, setiap pegawai memiliki peran penting dalam mencerminkan wajah birokrasi Kota Cirebon yang ramah, bersih, dan dapat dipercaya, tanpa memandang besar kecilnya tanggung jawab yang diemban.
Berdasarkan laporan Kepala BKPSDM Kota Cirebon Sri Lakshmi Stanyawati, sebanyak 1.576 pegawai menerima petikan SK PPPK Paruh Waktu. Ia menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi nasional yang menekankan pengelolaan sumber daya manusia pemerintahan secara terbuka, adaptif, dan profesional.
“Perubahan status ini harus dipahami sebagai awal pengabdian yang lebih pasti, dengan tanggung jawab besar untuk terus memperbaiki pelayanan publik,” imbuh Edo.
Pemerintah Kota Cirebon juga berkomitmen untuk mendampingi para pegawai selama masa transisi. BKPSDM bersama perangkat daerah terkait akan memastikan hak, pembinaan, serta penilaian kinerja berjalan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Edo berpesan agar birokrasi tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga hidup dengan nilai-nilai pelayanan publik yang adil, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya semangat pembelajaran berkelanjutan bagi seluruh pegawai.
“Status baru ini memberi kepastian, tapi yang lebih penting adalah bagaimana saudara terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Setiap interaksi dengan warga adalah kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme dan dedikasi,” katanya.
Edo menambahkan, pengakuan hukum terhadap pengabdian para pegawai merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Cirebon serius memberikan penghargaan kepada mereka yang bekerja dengan sepenuh hati.
“Kalau setiap individu bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh hati, pelayanan publik akan semakin ramah, responsif, dan bermartabat,” tegasnya.
Edo juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan birokrasi yang hidup, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
“Pastikan birokrasi kita tidak hanya tertib di atas kertas, tetapi benar-benar hadir untuk memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” tutupnya.

