Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Waktu Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 Disepakati, Begini Sikap KPU Kota Cirebon
    Berita

    Waktu Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 Disepakati, Begini Sikap KPU Kota Cirebon

    adminBy adminSelasa, 25 Januari 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Pemilu 2024 sudah disepakati akan digelar pada 14 Februari dan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

    Lantas, bagaimana sikap KPU di daerah terhadap kesepakatan antara DPR, Mendagri KPU, Bawaslu, dan DKPP tersebut?

    Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi bersyukur telah disepakatinya waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

    “Kami KPU kota/kabupaten sekarang tinggal menunggu Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal,” ungkap Didi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).

    Ia menambahkan, setelah Peraturan KPU yang dimaksud terbit, pihaknya akan menyosialisasikan kepada semua pihak terkait maupun masyarakat luas.

    “Pada akhirnya kami dan kita semuanya sebagai bangsa dan warga Negara untuk berperan serta dalam memasuki hajat politik bangsa,” tuturnya.

    Hajat politik, sambung Didi, yang diharapkan menjadi sarana suksesi kepemimpinan, baik di pusat maupun di daerah. “Dan mampu menghadirkan sosok-sosok pemimpin yang amanah, aspiratif, dan profesional,” katanya.

    Seperti diketahui, rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu dalam rangka membicarakan Penetapan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (24/1/2022), di gedung DPR RI Senayan Jakarta telah menghasilkan kesepakatan.

    Kesepakatannya ialah Pemilu berupa Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI, Pemilihan Anggota DPD RI, Pemilihan Anggota DPRD Provinsi, dan Pemilihan Anggota DPRD kabupaten/kota akan digelar Rabu, 14 Februari 2024.

    Sementara jadwal Pilkada serentak, berupa Pilkada provinsi dan Pilkada kabupaten/kota disepakati digelar pada Rabu, 27 November 2024. Adapun tahapan-tahapannya akan dirumuskan lebih lanjut. (jri)

    KPU Kota Cirebon Pemilu 2024 Pilkada Serentak

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.