Siberasi.id – Ribuan kendaraan bermotor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Data tersebut terungkap dalam kegiatan Penelusuran Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan Samsat I Sumber, Selasa (13/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, Widiyanto Nugroho Adi, menyampaikan pihaknya melakukan penelusuran di sejumlah lokasi, termasuk di parkiran kawasan perkantoran Pemkab Cirebon.
“Seluruh tempat parkir menjadi sasaran penelusuran kami, salah satunya parkiran di komplek perkantoran Pemkab Cirebon,” ungkap Widiyanto, seraya menambahkan bahwa terhadap kendaraan yang menunggak pajak dilekati tanda pemberitahuan.
Pihaknya menyayangkan masih banyaknya kendaraan bermotor milik ASN, baik roda dua maupun roda empat yang masih belum bayar pajak.
Widiyanto merinci, dari total 5.268 kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Sumber, sebanyak 4.687 unit merupakan kendaraan roda dua dan 581 unit kendaraan roda empat.
Pegawai Disdik yang Terbanyak
Dari sejumlah 5.268 kendaraan yang menunggak pajak itu, Widiyanto menyebutkan, paling banyak adalah pegawai yang berasal dari Dinas Pendidikan dengan jumlah 2.681 unit kendaraan.
“Selanjutnya Dinas Kesehatan. Pada prinsipnya, seluruh perangkat daerah ada (pegawainya) yang menunggak pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Mayoritas kendaraan bermotor yang menunggak pajak merupakan kendaraan pribadi milik ASN. Namun demikian, Samsat I Sumber masih menemukan juga kendaraan dinas berpelat merah yang tercatat menunggak pajak kendaraan.
Widiyanto menegaskan, guna menertibkan pembayaran pajak kendaraan di lingkungan Pemkab Cirebon, pihaknya menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
“Ke depan, penunggakan pajak kendaraan ASN akan diintegrasikan dengan data kepegawaian,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang berupaya mengintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Sehingga nantinya data kendaraan ASN, baik yang menunggak maupun yang patuh pajak, dapat terpantau melalui system. (afi)

