Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Wacana Perluasan Wilayah Kota Cirebon Mengemuka, Apa Sebabnya?
    Berita

    Wacana Perluasan Wilayah Kota Cirebon Mengemuka, Apa Sebabnya?

    adminBy adminSenin, 27 Desember 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Wacana perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon kembali mengemuka. Salah satu dasarnya ialah ingin mengikuti wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko).

    Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Polres Cirebon Kota, di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (27/12/2021).

    Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan, rapat kerja tersebut untuk mendapatkan penjelasan dari Polres Ciko mengenai perluasan wilayah hukum.

    Seperti diketahui, enam kecamatan di wilayah administrasi Kabupaten Cirebon, yakni Tengahtani, Kedawung, Mundu, Gunungjati, Kapetakan, dan Suranenggala masuk wilayah hukum Polres Ciko sejak 2012 lalu.

    “Kita ingin menggali informasi terkait cakupan wilayah hukum Polres Cirebon Kota, karena ada enam kecamatan di Kabupaten Cirebon yang masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ungkap Imam.

    Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon diperlukan guna memudahkan dan meningkatkan pelayanan publik.

    “Selain itu ada pula pemikiran dari kami untuk bagaimana batas wilayah Kota Cirebon menyesuaikan wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tuturnya.

    Wacana tersebut pernah mengemuka beberapa tahun lalu. Imam menyadari, perlu tahapan yang panjang guna mewujudkan perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon.

    “Termasuk kita rencanakan konsultasi ke Kemendagri. Memang prosesnya cukup panjang,” kata dia.

    Di tempat yang sama, Kapolres Ciko, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, perluasan wilayah hukum polres menjadi kewenangan kapolri dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya sumber daya dan fasilitas. (jri)

    kota cirebon Perluasan Wilayah Polres Cirebon Kota

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.