Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cirebon»Viral Video Ujaran Kebencian, Polisi Amankan Warga Kedawung
    Cirebon

    Viral Video Ujaran Kebencian, Polisi Amankan Warga Kedawung

    adminBy adminKamis, 16 November 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Sebuah video yang berisi foto dan suara seorang perempuan, menggemparkan warga Cirebon dan sekitarnya pada Kamis (16/11).

     

    Pasalnya, suara dalam video tersebut diduga kuat berisi ujaran kebencian terhadap agama tertentu.

     

    Dari penelusuran, rekaman suara tersebut diduga milik seorang perempuan berinisial DRW (41), Warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

     

    Video tersebut saat ini viral di media sosial dan bisa menimbulkan ketidakstabilan kondusifitas daerah.

     

    Setelah menerima laporan dari warga dan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas dari Polsek Kedawung mendatangi rumah perempuan berinisial DRW, perempuan diduga pemilik rekaman suara berisi ujaran kebencian tersebut.

     

    DRW diamankan petugas ke Mapolres Ciko, mencegah amuk massa.

     

    Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nashori, membenarkan pihaknya menjemput DRW, setelah menerima laporan masyarakat terkait video ujaran kebencian.

     

    “Adanya laporan dari masyarakat, adanya suatu medsos yang menyangkut masalah SARA. Akhirnya kami dari pihak kepolisian langsung ke lokasi dan langsung mengamankan yang diduga menyebarkan medsos tersebut,” tuturnya.

     

    Pihaknya akan mendalami dan melakukan penyelidikan motif DRW mengunggah rekaman tersebut.

     

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Karena kami dari kepolisian akan mengambil tindakan hukum apabila ada pelanggaran atau tindak pidana,” tandasnya. (red)

    Kapolres Cirebon Kota

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025

    Bulan Bung Karno, Selly Gelorakan Semangat Kebersamaan Sedekah Kurban

    Jumat, 6 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.