Siberasi.id – Jabar punya potensi besar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah sebagai penopang pembangunan nasional. Hal itu dikemukakan Kepala Komite Manajemen Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jabar Diana Sari.
Menurut Diana, beberapa potensinya adalah Jabar memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, yaitu 48.27 juta jiwa atau 17,2 persen dari populasi Indonesia. Populasi Jabar hampir sama dengan Spanyol. Kemudian, Jabar salah satu penyumbang utama ekonomi Indonesia yaitu Rp 2,209 triliun.
“Jabar penyumbang ekspor terbesar di Indonesia yaitu 16,79 miliar Dolar Amerika Serikat, atau 16,28 persen terhadap ekspor nasional. Provinsi dengan jumlah populasi pesantren terbanyak di Indonesia, berjumlah 8.728 pesantren yang terdata atau sekitar 31,8 persen dari total populasi nasional,” kata Diana seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Jumat (17/5/2024).
“Jabar, provinsi dengan realisasi investasi tertinggi di Indonesia selama lima tahun berturut-turut, serta provinsi dengan pengumpulan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) terbesar se-Indonesia dengan nilai Rp 6,1 triliun pada tahun 2023,” imbuhnya.
Diana juga menjelaskan, penguatan ekonomi dan keuangan syariah Jabar tidak bisa mengikuti arah kebijakan di daerah lain. Tetapi, perlu mempertimbangkan prioritas pembangunan Jabar itu sendiri. Sehingga, arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak terlepas dari rencana strategi pembangunan Jabar.
“Dalam konteks keunggulan Jabar, secara substansi Jabar sebenarnya telah mengimplementasikan berbagai program yang erat kaitannya dengan ekonomi syariah. Dan, menjadi kekhasan dan keunggulan daerah, misalnya pengembangan kemandirian ekonomi pesantren melalui program One Pesantren One Product (OPOP),” tuturnya.
Program tersebut menurut Diana, telah mendorong penguatan aktivitas manajerial ekonomi pesantren sebagai salah satu garda depan pengembangan ekonomi syariah di tanah air. “Potensi ini berhasil dimanfaatkan dengan baik, sehingga efek multiplier pengembangan ekonomi pesantren adalah pertumbuhan ekonomi di tingkat desa,” katanya.
Secara spesifik Kepala Manajemen KDEKS Jabar ini menguraikan bahwa paling tidak terdapat empat pengembangan strategi. Pertama, penguatan regulasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk ekosistem rantai nilai halal. Kedua, Penyusunan Peraturan dan rencana pembangunan daerah sektor ekonomi dan keuangan syariah. Ketiga, perbaikan tata kelola zakat dan wakaf produktif, serta optimalkan peran LKMS dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Keempat, memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah termasuk pengembangan skema pembiayaan pembangunan daerah.