Siberasi.id – Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan telah tuntas bangun jalan lingkar timur Kuningan, Jawa Barat. Jalan lingkar tersebut guna mengurangi potensi kemacetan jalur Cirebon-Kuningan maupun sebaliknya.
Kementerian PUPR bangun jalan lingkar timur Kuningan sepanjang 7,24 km itu sejak 2020. Berfungsi sebagai jalur alternatif Cirebon-Kuningan dan sebaliknya.
Dalam keterangan tertulisnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan pengendara.
“Akses jalan yang semakin baik juga akan menunjang perekonomian masyarakat sekitar,” kata Menteri Basuki, Sabtu (2/7/2022).
Pembangunan jalan lingkar timur Kuningan dimulai dari Desa Garatengah, Kecamatan Japara hingga Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan.
Jalan baru tersebut untuk mengurangi beban lalu lintas ruas Cirebon-Kuningan. Sehingga lalu lintas bisa lebih lancar, sekaligus dapat menekan angka kecelakaan.
Pembangunan jalan lingkar timur Kuningan merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemkab Kuningan. Di mana sebelumnya Pemkab Kuningan telah membangun sepanjang 6,5 km dari total sekitar 13,7 km.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Kementerian PUPR Wilan Oktavian mengatakan, pembangunan jalan lingkar timur Kuningan menggunakan anggaran APBN senilai Rp97,3 miliar.
Dari total panjang 7,24 km yang Kementerian PUPR bangun, terdapat pembangunan jembatan sepanjang 50 meter.
“Kehadiran jalan lingkar timur Kuningan ini efeknya untuk mengurai kemacetan karena di Kuningan ruas Jalan nasional melewati pusat kota,” katanya.
Jadi, sambung Wilan, kendaraan besar dan angkutan umum tidak akan melewati kota lagi dan langsung masuk akses ke terminal.
“Manfaat lainnya juga dapat membuka akses lain bagi masyarakat, sehingga meningkatkan dari sisi perekonomian,” tutur Wilian.
Secara keseluruhan, pekerjaan jalan lingkar timur Kuningan berjalan sesuai rencana selesai Desember 2021.
Lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan ruas jalan sesuai standar nasional, dengan lebar badan jalan 7,5 meter dan bahu jalan 2 meter. Termasuk pembangunan jembatan sepanjang 50 meter. (jri)