Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Transformasi BPR Cirebon ke Perseroda, DPRD Dorong Penguatan Tata Kelola
    Berita

    Transformasi BPR Cirebon ke Perseroda, DPRD Dorong Penguatan Tata Kelola

    adminBy adminJumat, 11 April 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti langkah transformasi status hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cirebon yang kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan nama baru: Bank Perekonomian Rakyat Cirebon.

    Meski perubahan bentuk badan hukum ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, DPRD menekankan agar langkah tersebut tidak hanya bersifat formalitas, melainkan juga diikuti dengan pembenahan menyeluruh pada sistem manajemen dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di internal perusahaan.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto menilai, perubahan ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perbankan daerah, terutama karena BPR Cirebon masih menghadapi persoalan lama seperti kredit bermasalah dan lemahnya pengelolaan internal.

    “Perubahan status hukum dari Perumda menjadi Perseroda merupakan langkah strategis. Ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi BPR Cirebon untuk bergerak secara profesional, kompetitif, dan adaptif terhadap dinamika industri perbankan,” ujar Anton, Jumat (11/4/2025).

    Ia menambahkan, penguatan struktur manajemen perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem manajemen, struktur direksi, hingga kompetensi dan integritas SDM. Menurutnya, perbaikan administratif semata tidak cukup jika tidak disertai pembenahan substansi pengelolaan.

    Komisi II juga menekankan pentingnya proses rekrutmen pimpinan yang transparan dan berbasis kompetensi. Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon direksi dan dewan pengawas harus diperketat demi menjamin kualitas kepemimpinan.

    “Kami mendorong agar proses seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta melibatkan DPRD dalam mekanisme fit and proper test,” tegas Anton.

    Melalui perubahan status hukum dan penguatan tata kelola, Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap BPR Cirebon dapat berkembang menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, dipercaya publik, serta mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Kota Cirebon.

    anton octavianto Komisi II DPRD Kota Cirebon Pemkot Cirebon. Bank Cirebon

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.