Siberasi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Penggung, Kecamatan Harjamukti. Lokasi tersebut kini dipagari bambu untuk mencegah aktivitas pembuangan sampah sembarangan dan mempertegas komitmen pemerintah kota memberantas TPS liar.
Kepala DLH Kota Cirebon, Yuni Darti menjelaskan, penutupan dilakukan karena rendahnya kesadaran sebagian warga untuk membuang sampah pada fasilitas resmi yang telah tersedia. Yuni menegaskan, TPS resmi sebenarnya berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Padahal jika masyarakat memahami pentingnya membuang sampah pada tempatnya, tentu TPS liar ini tidak akan muncul. Apalagi lokasinya tidak jauh dari TPS resmi,” ujar Yuni kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Menurut Yuni, pemagaran bambu menjadi langkah preventif agar warga tidak kembali membuang sampah di titik yang sama. DLH juga berkomitmen memberikan sanksi bagi warga yang terbukti melanggar aturan pembuangan sampah.
“Kalau masih bandel, kami akan tindak tegas. Sanksi akan kami berikan sebagai efek jera bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
DLH Kota Cirebon mencatat ada tujuh titik yang disinyalir menjadi lokasi TPS liar. Beberapa di antaranya berada di Winahon Dukuh Semar eks Terminal, bawah Fly Over RW 19 Kelurahan Larangan, dan kawasan Bima.
“Secara bertahap akan kami tutup semuanya. Meski beberapa lokasi sudah kami tutup, masih ada saja yang membuang sampah di situ,” kata Yuni.
Untuk mendukung pengelolaan sampah, DLH mengoperasikan 13 TPS resmi yang tersebar di seluruh wilayah kota, ditambah tujuh TPS mobile yang ditempatkan di titik strategis. Seluruh TPS diangkut setiap hari sebelum subuh agar tidak mengganggu kenyamanan warga.
“Jangan sampai TPS mengganggu penciuman masyarakat yang melintas. Jadi, ketika penuh akan langsung kami angkut ke TPA Kopiluhur,” paparnya.
Yuni kembali mengimbau masyarakat agar lebih disiplin mengelola sampah rumah tangga. Ia mendorong warga memilah sampah agar dapat dimanfaatkan kembali, seperti diolah menjadi kompos atau produk bernilai ekonomi. (rls)

