Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Tok! DPRD Setujui Perubahan APBD 2021
    Berita

    Tok! DPRD Setujui Perubahan APBD 2021

    adminBy adminSelasa, 31 Agustus 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – DPRD Kota Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna di ruang Griya Sawala gedung dewan, Senin (30/8/2021).

    Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan APBD. Anggota Fraksi Partai Demokrat yang akrab disapa Andru itu berharap evaluasi gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD 2021 tak memakan waktu lama.

    “Kami dari Badan Anggaran (Banggar) meminta agar Pemerintah Kota Cirebon meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pendapatan asli daerah (PAD). Walaupun memang saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19,” kata Andru yang ditunjuk sebagai juru bicara Banggar DPRD Kota Cirebon.

    Andru mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD 2021 telah dibahas di tingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian, lanjut Andru, Banggar dan TAPD sepakat raperda ini disetujui dalam rapat paripurna.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, pembahasan Perubahan APBD dilakukan sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya.

    Disebutkan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi beberapa hal. Di antaranya, ketidaksesuaian dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran anggaran unit organisasi, kegiatan dan antar jenis belanja.

    Selain itu, lanjut Affiati, perubahan anggaran juga bisa disebabkan karena sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.

    “Pertimbangan lainnya adalah karena ditetapkannya Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021, belum mengakomodir seluruh kegiatan. Sehingga harus masuk dalam Perubahan APBD 2021,” kata Affiati.

    Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, Perubahan APBD 2021 tetap memprioritaskan penanggulangan Covid-19. Meski saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon melandai, Azis mengaku, pemerintah harus tetap mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus.

    “Konsentrasi masih untuk penanggulangan Covid-19. Kemudian, ada kegiatan yang sifatnya wajib. Kalau untuk visi-misi sih sepertinya tidak keburu. Kita geser ke 2022,” kata Azis. (jri)

    APBD Perubahan 2021 dprd kota cirebon kota cirebon

    Berita Terkait

    Respons Cepat Damkar Bikin Kepercayaan Publik Meningkat

    Rabu, 19 November 2025

    Gemini Live dan Multi Window Jadikan Galaxy Z Fold7 Perangkat Produktif

    Rabu, 19 November 2025

    Bawaslu Kota Cirebon Kick Off Pendidikan Politik dan Demokrasi

    Kamis, 13 November 2025

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.