Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak 2024, Senin (23/9/2024), di Kantor KPU Kota Cirebon.
Dalam rapat pleno tersebut, tiga pasangan calon yang telah resmi ditetapkan KPU siap bertarung dalam Pilkada Kota Cirebon. Pasangan pertama, Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati, mendapatkan nomor urut 1. Mereka diusung oleh dua partai politik, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan.
Pasangan kedua, Eti Herawati dan Suhendrik, yang didukung oleh Partai NasDem, Partai Gerindra, PKS, dan Hanura, memperoleh nomor urut 2. Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari partai nonparlemen seperti PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, PBB, dan Perindo.
Nomor urut 3 jatuh pada pasangan Effendi Edo dan Siti Farida, yang diusung oleh Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, dan PPP.
Rapat pleno berlangsung lancar dan kondusif, dihadiri oleh perwakilan partai politik, pengawas pemilu, dan berbagai pihak terkait lainnya. Acara ini menjadi langkah penting dalam tahapan Pilkada Kota Cirebon 2024, yang akan berlangsung secara demokratis dan transparan.