Siberasi.id – Perundungan terhadap seorang bocah di salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, menyita perhatian publik.
Tiga orang pelakunya sudah berstatus tersangka dan proses hukumnya tengah bergulir di Polresta Cirebon. Ketiga pelaku masih berusia kurang dari 17 tahun dan statusnya pelajar.
Perundungan itu terjadi pada Senin, 19 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, tiga orang pelaku mengajak korban singgah di sebuah gubuk. Di sana, pelaku merundung korban dengan menginjak bagian punggung korban.
Selain yang menginjak korban, ada pelaku lain yang berperan merekam kejadian tersebut, lalu mengunggahnya di media sosial. Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap para pelaku.
Lantas, bagaimana kini kondisi bocah SLB korban perundungan tersebut? Kamis (22/9/2022), Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) X Jawa Barat, Ambar Triwidodo sudah bertemu langsung dengan korban.
“Ketika viral, kami langsung cek ke sekolah setempat. Kami koordinasi dengan pihak sekolah dan para pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi lebih jelas,” kata Ambar.
Pihaknya sudah melakukan pendampingan. Meskipun proses hukum pelaku perundungan sudah menjadi ranahnya kepolisian, namun korban tetap perlu pendampingan.
“Tadi pagi kami sudah bertemu dengan orang tua korban, bahkan dengan anaknya di sekolah. Kita kolaborasi dengan tim Jabar Quick Respon yang hari ini sedang berada di rumah korban,” tutur Ambar.
Ambar mengungkapkan, kondisi korban saat ini sudah bisa berangkat ke sekolah, bahkan bermain. “Alhamdulillah korban secara fisik sudah masuk sekolah seperti biasa, bermain, sudah diantar orangtuanya,” katanya. (jri)