Siberasi.id – Temuan kebun kelapa sawit di Kabupaten Cirebon bikin geger. Namun, Pemkab Cirebon baru mengetahuinya setelah ramai di media massa maupun media sosial.
Padahal, di areal seluas 2,5 hektare yang berlokasi di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon itu sudah bercokol sekitar 400 batang kelapa sawit.
Bupati Cirebon, Imron saat mengecek ke lokasi areal yang ditanami kelapa sawit itu mengaku baru tahu. Itupun setelah ramai pemberitaan di sejumlah media massa.
“Bahkan kami tidak tahu bahwa di Pasaleman ada tanaman sawit. Kami tahunya dari media, ramai-ramai, maka kami mengecek,” ungkap Imron, Senin (5/1/2026).
Setelah meninjau langsung lokasi tersebut, Imron mengatakan, dari lahan seluas sekitar 6,5 hektare di sana, yang sudah ditanami kelapa sawit mencapai 2,5 hektare.
“Saya tinjau di sini masih kecil. (Tanahnya) baru dicangkul,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Imron menegaskan, pihaknya mendukung implementasi Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. SE Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK itu mengatur tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Ada edaran dari Pak Gubernur, bahwa di Jawa Barat ada larangan untuk penanaman sawit. Dengan adanya edaran dari Pak Gubernur, kami akan mendukung,” tutur Imron.
Pemkab Cirebon akan menyiapkan bibit pohon mangga untuk mengganti kelapa sawit di lahan tersebut. Imron menegaskan, pohon kelapa sawit tersebut akan dicabut.
“Untuk diganti dengan tanaman-tanaman lainnya. Misalkan di Cirebon ini (komoditas) manga. Kalau di Pasaleman ini cocoknya misalkan mangga gincu, kami akan membantu menyiapkan bibit itu,” terangnya.
Imron berjanji, jika di wilayah lain di Kabupaten Cirebon juga terdapat penanaman kelapa sawit, maka pihaknya akan menindak tegas. Sebab, tanaman jenis ini dinilai berpotensi merusak lingkungan.
“Kalau dengar lagi di kecamatan lain, kami pun akan mengecek kembali,” katanya. (afi)

