Siberasi.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 62 Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon memiliki emosi berbeda. Ada dua partai politik adu kuat, karena hasilnya menentukan siapa caleg yang akan lolos menjadi anggota DPRD Kota Cirebon.
Berdasarkan hasil perhitungan di TPS, hanya ada tiga partai politik yang mendapatkan suara dari pemilih. PAN menjadi yang terbanyak dengan 116 suara, Partai Demokrat 99 suara dan PDI Perjuangan 2 suara.
Jumlah DPT ada 245 dan 4 DPK. Pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 227 orang, terdiri dari 223 dari DPT dan DPK 4 orang, sedangkan tidak sah ada 10 surat suara.
Meski PAN unggul di TPS 62 Pegambiran dan TPS 14 Panjunan, namun Partai Demokrat masih unggul dengan selisih 68 suara berdasarkan rekap di tingkat Kecamatan atau Dapil II Lemahwungkuk.
Pada Pileg 14 Februari, Partai Demokrat meraih suara 0 di TPS 14 Panjunan dan di TPS 62 Pegambiran mendapat 5 suara. Partai Demokrat memiliki 2.718 suara. Jika total suara tersebut dikurangi TPS yang di PUSS dan PSU, maka Partai Demokrat memiliki 2.713 suara.
Sedangkan PAN pada Pileg 14 Februari, memperoleh 5 suara di TPS 14 Panjunan dan di TPS 62 Pegambiran sebanyak 74 suara. PAN memiliki suara 2.718 suara. Pada perhitungan ulang TPS 14 Panjunan, perolehan PAN berubah menjadi 6 suara, sehingga total suara PAN juga berubah menjadi 2.719 suara.
Apabila total suara PAN dikurangi TPS yang dilakukan PSU, yakni TPS 62 Pegambiran, maka suara PAN menjadi menjadi 2.645.
Kemudian, Suara total Partai Demokrat 2.713 suara ditambah hasil PSU TPS 62 Pegambiran sebanyak 99 suara, maka jumlahnya menjadi 2.812 suara. Sedangkan suara total PAN 2.645 ditambah perolehan 116 suara dari hasil PSU, maka menjadi 2.761 suara.
Dengan demikian, Partai Demokrat lebih unggul 51 suara dari PAN di Dapil II Kecamatan Lemahwungkuk.
Usai penghitungan di TPS, KPU Kota Cirebon akan melakukan rekapitulasi perolehan suara TPS 62 Pegambiran dan TPS 14 Panjunan di tingkat kecamatan. Kemudian dilanjut dengan rekapitulasi suara tingkat Kota Cirebon.
“Proses rekapitulasi dilakukan berjenjang, dari tingkat TPS, kecamatan kemudian tingkat Kota Cirebon. Hasil ini akan dikirim ke KPU RI,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko, Sabtu (29/6/2024).
Mardeko juga memastikan, KPU Kota Cirebon hanya akan memasukan rekapitulasi dua TPS tersebut untuk digabungkan dengan rekapitulasi seluruh TPS di Kecamatan Lemahwungkuk.
“Rekapitulasi suara yang sudah, nanti ditambah dengan hasil dari TPS 62 Pegambiran dan TPS 14 Panjunan. Nanti akan terlihat hasilnya,” katanya.