Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Surat Pengunduran Diri Walikota Cirebon Dibalas Kemendagri, Begini Isinya
    Berita

    Surat Pengunduran Diri Walikota Cirebon Dibalas Kemendagri, Begini Isinya

    adminBy adminKamis, 14 September 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon sudah menerima berkas surat keputusan (SK) pengesahan pengunduran diri Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan lalu.

    Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Cirebon, Kamis (14/9/2023).

    Agus Mulyadi mengatakan, berkas SK pengesahan pengunduran walikota Cirebon sudah diambil sejak Jumat (8/9/2023) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kemudian pada Senin (11/9/2023), berkas sudah diterima oleh Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH.

    “Selain kepada Pak walikota Cirebon, berkas juga sudah kami tembuskan kepada KPU dan DPRD Kota Cirebon pada Selasa (12/9/2023). Sedangkan Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati menerima berkas SK pada Kamis (14/9/2023), karena baru pulang dari Lombok,” ungkap Agus.

    Agus juga mengungkapkan, ada tiga poin yang penting dalam SK tersebut. Pertama, berdasarkan surat dari DPRD dan Pemprov Jabar memutuskan pemberhentian dengan hormat kepada Nashrudin Azis sebagai Walikota Cirebon Masa Jabatan 2018-2023.

    “Pada poin pertama juga disebutkan ucapan terimakasih atas jasa dan pengabdian Nashrudin Azis selama menjabat Walikota Cirebon,” tuturnya.

    Poin Kedua, mengangkat Eti Herawati untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai walikota Cirebon masa jabatan 2018-2023 sampai ditetapkan menjadi walikota Cirebon definitif.

    “Poin Ketiga, keputusan pada SK tersebut akan berlaku pada tanggal penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif oleh KPU. Karena saat ini Pak walikota Cirebon terdaftar sebagai Bacaleg anggota DPR RI,” papar Agus,

    Sebagai informasi, pengunduran diri Nashrudin Azis sebagai Walikota Cirebon diumumkan oleh DPRD Kota Cirebon melalui rapat paripurna DPRD pada Senin (31/7/2023). Pengunduran diri tersebut sebagai salah satu syarat pencalegan Nashrudin Azis.

    Kemendagri nashrudin azis walikota cirebon walikota cirebon mundur

    Berita Terkait

    Maulid Nabi Bersama HDCI Cirebon: Dari Donasi Sosial hingga Gerakan Tanam Pohon

    Sabtu, 13 September 2025

    Komitmen Bersama Beri Pendidikan Demokrasi ke Pelajar

    Kamis, 11 September 2025

    Museum Topeng Cirebon Genap Setahun, Koleksi Kini Capai 621 Buah

    Rabu, 10 September 2025

    DPRD Kota Cirebon Tinjau Betonisasi Jalan Ciremai Raya, Proyek Capai 30 Persen

    Rabu, 10 September 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.