Siberasi.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon menyosialisasikan terkait pra konstruksi bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2024, Selasa (9/7/2024), di aula DPRKP Kota Cirebon.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, H Nanang Rosadi SSi MMKes mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut hasil survei yang telah dilaksanakan oleh TFL. Termasuk mekanisme pelaksanaan dan teknis terkait pembukaan rekening dengan Bank bjb oleh penerima manfaat.
Ia juga mengatakan, saat ini kondisi cuaca beberapa hari terakhir, intensitas hujan di Kota Cirebon cenderung tinggi. Sehingga PBM dihimbau untuk bersiap menghadapi kondisi tersebut.
“Persiapkan dengan kondisi saat ini, agar pelaksanaan bisa berjalan maksimal,” ujarnya, usai acara.
Nanang juga meminta, agar PBM segera menyiapkan tukang yang dapat diajak bekerja sama dengan baik, swadaya untuk mendukung kelancaran kegiatan.
“Diharapkan kepada PBM agar nanti memulai pekerjaan mengesampingkan terlebih dahulu perhitungan tradisional atau kepercayaan adat lain,” ungkapnya.
Hadir dalam sosialisasi, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengapresiasi, DPRKP dalam penyelenggaraan kegiatan RTLH yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023.
“Berdasarkan regulasi yang ada, perbaikan rumah PBM tidak dapat dilakukan secara menyeluruh. Namun tidak menjadi hambatan dan perlu menjadi perhatian bersama agar perbaikan tersebut dapat dimaksimalkan untuk pekerjaan prioritas sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Ia juga beharap, agar PBM dapat menjaga kondusifitas pelaksanaan kegiatan. “DPRD berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan RTLH agar pemanfaatan anggaran dapat semaksimal mungkin dan apabila memungkinkan anggaran tersebut dapat ditambah,” terangnya.
Berdasarkan peraturan walikota Cirebon, disebutkan anggaran perbaikan RTLH maksimal di Rp15 juta. Kriteria rumah layak huni, keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimum.
Perihal anggaran yang tersedia itu, terdiri dari Rp12.500.000 untuk belanja material dan Rp2.500.000 untuk upah tukang. Pekerjaan dapat dimulai ketika material sudah diterima 100 persen oleh PBM agar pekerja dapat bekerja secara efektif.