Siberasi.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Imron, angkat bicara terkait status kepemilikan lahan yang ditempati kantor partainya di Jalan Pangeran Cakrabuana Talun.
Imron menuturkan, Mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemad Algotas tidak pernah menyampaikan secara gamblang bahwa lahan tersebut miliknya.
“Dulu kalau ke saya ngomong secara vulgar tidak. Cuma pakai sindiran-sindiran. Saya kan (jadinya) tidak jelas. Disangkae guyon (dikira bercanda, red). Terus kitae disangkae (saya kira, red) milik partai,” kata Imron, Senin (5/6/2023).
Politisi yang juga bupati Cirebon itu mengakui, telah memerintahkan utusan DPC PDIP Kabupaten Cirebon untuk menemui Gotas tadi malam.
“Saya menginstruksikan karena saya di luar kota. Sok temui Pak Gotas di mana. Hasil itu kita rapatkan,” katanya.
Imron juga berencana akan konsultasi ke DPD PDIP Jawa Barat dan DPP PDIP terkait persoalan tersebut.
“Saya kira (lahan) itu milik partai. Ternyata saya dengar itu milik Pak Gotas,” katanya.
Imron mengaku belum pernah melihat sertifikat hak kepemilikan atas lahan DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
“Makanya saya ingin kroscek. Kita akan rapat DPC, kemudian konsultasi dengan DPD dan DPP,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya juga akan bertemu dengan Gotas guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Supaya ada titik temu. Kalau memang itu (Gotas) yang berhak, ya harus kita ikuti aturan hukum yang ada di Indonesia,” kata Imron. (red)