Siberasi.id – KPU Kabupaten Cirebon telah merancang tiga opsi daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Cirebon untuk Pileg 2024 mendatang.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pengumuman dengan Nomor 1039/PL.01.3-SD/3209/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Opsi pertama, terdapat 7 dapil dengan rincian:
Dapil 1 (Sumber, Dukupuntang, Plumbon, Weru, dan Plered)
Dapil 2 (Palimanan, Klangenan, Ciwaringin, Depok, Gempol, dan Jamblang)
Dapil 3 (Arjawinangun, Panguragan, Susukan, Gegesik, dan Kaliwedi)
Dapil 4 (Talun, Kedawung, Gunungjati, Kapetakan, Tengahtani, dan Suranenggala)
Dapil 5 (Losari, Pabedilan, Babakan, Pangenan, dan Gebang)
Dapil 6 (Waled, Ciledug, Karangsembung, Lemahabang, Pasaleman, Pabuaran, dan Karangwareng)
Dapil 7 (Susukanlebak, Sedong, Astanajapura, Mundu, Beber, dan Greged).
Opsi kedua, terdapat 7 dapil dengan rincian:
Dapil 1 (Sumber, Dukupuntang, Plumbon, dan Weru)
Dapil 2 (Palimanan, Klangenan, Depok, Plered, Gempol, dan Jamblang)
Dapil 3 (Arjawinangun, Panguragan, Ciwaringin, Susukan, Gegesik, dan Kaliwedi)
Dapil 4 (Talun, Kedawung, Gunungjati, Kapetakan, Tengahtani, dan Suranenggala)
Dapil 5 (Losari, Pabedilan, Babakan, Pangenan, dan Gebang)
Dapil 6 (Waled, Ciledug, Karangsembung, Lemahabang, Susukanlebak, Pasaleman, Pabuaran, dan Karangwareng)
Dapil 7 (Sedong, Astanajapura, Mundu, Beber, dan Greged).
Selanjutnya opsi ketiga, terdapat 5 dapil yang terdiri dari:
Dapil 1 (Talun, Sumber, Dukupuntang, Weru, Kedawung, Tengahtani, dan Plered)
Dapil 2 (Palimanan, Plumbon, Klangenan, Ciwaringin, Susukan, Depok, Gempol, dan Jamblang)
Dapil 3 (Gunungjati, Kapetakan, Arjawinangun, Panguragan, Gegesik, Kaliwedi, dan Suranenggala)
Dapil 4 (Waled, Ciledug, Losari, Pabedilan, Babakan, Pangenan, Gebang, Pasaleman, dan Pabuaran)
Dapil 5 (Karangsembung, Lemahabang, Susukanlebak, Sedong, Astanajapura, Mundu, Beber, Karangwareng, dan Greged).
“Atas rancangan dapil tersebut, kami menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat sampai tanggal 6 Desember 2022 nanti,” ungkap Aggota KPU Kabupaten Cirebon Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi, Kamis (24/11/2022). Rancangan tersebut telah diunggah di Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil).
Setelah itu, KPU Kabupaten Cirebon akan melakukan uji publik atas rancangan dapil yang sudah disusun pada pertengahan Desember mendatang. Pada akhirnya, KPU RI yang akan menetapkan komposisi dapil di tiap daerah pada Januari 2023 nanti. (jri)