Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Simak! Komposisi Dapil dan Alokasi Kursi untuk Pileg 2024 di Kabupaten Cirebon
    Politik

    Simak! Komposisi Dapil dan Alokasi Kursi untuk Pileg 2024 di Kabupaten Cirebon

    adminBy adminSelasa, 7 Februari 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6/2023.

    PKPU itu mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.

    Berdasarkan PKPU yang diterbitkan pada 6 Februari 2023 tersebut, jumlah dan komposisi daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Cirebon untuk Pemilu 2024 masih sama dengan saat 2019.

    “Komposisinya masih sama dengan ketika Pileg 2019. Hanya saja terjadi perubahan pada alokasi kursi di dua dapil,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, Selasa (7/2/2023).

    Adapun komposisi dapil dan alokasi kursi di Kabupaten Cirebon untuk Pileg 2024 sebagai berikut:

    Dapil 1 (8 kursi)
    Sumber, Dukupuntang, Plumbon, Weru dan Plered

    Dapil 2 (7 kursi)
    Palimanan, Klangenan, Ciwaringin, Depok, Gempol dan Jamblang

    Dapil 3 (6 kursi)
    Arjawinangun, Panguragan, Susukan, Gegesik dan Kaliwedi

    Dapil 4 (8 kursi)
    Talun, Kedawung, Gunungjati, Kapetakan, Tengahtani dan Suranenggala

    Dapil 5 (7 kursi)
    Losari, Pabedilan, Babakan, Pangenan dan Gebang

    Dapil 6 (6 kursi)
    Waled, Ciledug, Karangsembung, Lemahabang, Pasaleman, Pabuaran dan Karangwareng

    Dapil 7 (8 kursi)
    Susukanlebak, Sedong, Astanajapura, Mundu, Beber dan Greged

    Perubahan alokasi kursi, sambung Apendi, terjadi pada Dapil 3 dan Dapil 7. “Di Dapil 3 tadinya 7 kursi, jadi 6 kursi. Kemudian di Dapil 7 semula 7 kursi jadi 8 kursi,” katanya. (jri)

    Komisi Pemilihan Umum Komposisi Dapil di Kabupaten Cirebon KPU Kabupaten Cirebon Pileg 2024

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.