CIREBON – Affiati “lengser” dari jabatan ketua DPRD Kota Cirebon, setelah rapat paripurna DPRD menyetujui usulan Partai Gerindra untuk penggantian ketua DPRD pada Rabu (9/2/2022), di Griya Sawala gedung dewan.
Tidak lama seusai rapat paripurna selesai, dua Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati dan M Handarujati Kalamullah bermusyawarah untuk menyepakati pelaksana tugas (Plt) ketua DPRD.
Hasilnya, Fitria Pamungkaswati yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon itu disepakati untuk menjadi Plt ketua, hingga nanti ada keputusan gubernur terkait pemberhentian Affiati sebagai ketua DPRD dan penetapan penggantinya.
“Saya menghormati Mba Fitria yang notabene wakil ketua 1. Kedudukan partainya pun peraih suara terbanyak kedua setelah Partai Gerindra. Jadi saya sepakat beliau pelaksana tugas ketua DPRD,” ungkap Handarujati, Kamis (10/2/2022).
Ketua DPC Partai Demokrat itu menambahkan, masa jabatan Plt ketua hingga ada keputusan gubernur terkait pemberhentian Affiati sebagai ketua DPRD dan pengangkatan Ruri Tri Lesmana sebagai gantinya. “Hal ini normatif, agar kerja-kerja legislatif terus berjalan,” katanya.
Sementara itu, disepakatinya Fitria sebagai Plt ketua DPRD bukanlah hal mengejutkan. Sebab sudah diprediksi jauh-jauh hari oleh banyak kalangan, baik di internal maupun eksternal DPRD. (jri)