Siberasi.id – Ratusan siswa berprestasi SMAN 7 Kota Cirebon gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) akibat keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh pihak sekolah. Peristiwa ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa dan DPRD Kota Cirebon.
Menanggapi kejadian ini, DPRD Kota Cirebon meminta klarifikasi dari pihak SMAN 7 Kota Cirebon dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Griya Sawala, Kamis (6/2/2025).
Dalam audiensi tersebut, pihak sekolah mengakui kelalaian yang menyebabkan ratusan siswa kehilangan satu-satunya kesempatan masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani SH, menyesalkan kejadian ini, menyebut bahwa apapun alasannya, ini adalah kelalaian yang sangat merugikan siswa.
“Faktanya, ini adalah sebuah kelalaian, dan pihak sekolah harus bertanggung jawab,” tegasnya.
DPRD Kota Cirebon tidak tinggal diam. Beberapa langkah telah diupayakan agar siswa tetap memiliki peluang masuk perguruan tinggi, di antaranya:
- Memohon kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar membuka kembali pendaftaran SNBP bagi siswa SMAN 7 Kota Cirebon.
- Mengusulkan investigasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terhadap pihak sekolah dan memberikan sanksi bagi oknum yang bertanggung jawab.
- Melarang segala bentuk intimidasi terhadap siswa atau orang tua yang menyampaikan protes terkait peristiwa ini.
- Menuntut pihak sekolah untuk memberikan kompensasi berupa bimbingan belajar dan pembiayaan pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi siswa yang terdampak.
“Sekolah tidak boleh lepas tangan. Jika siswa tidak bisa mengikuti SNBP, maka SMAN 7 wajib memberikan bimbingan belajar dan membiayai pendaftaran UTBK,” kata Harry.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, juga mengecam kelalaian ini dan meminta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat segera melakukan investigasi.
“SMAN 7 harus menerima konsekuensinya. Ini jelas kelalaian yang tidak bisa dibenarkan, terutama karena pendaftaran SNBP adalah agenda rutin tahunan,” ujar Andrie.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, M Yusuf SpdI MPd, menilai kejadian ini sebagai bukti adanya cacat manajemen antara kepala sekolah dengan operator SNBP.
“Ini bukan kesalahan sistem, melainkan karena tidak dikerjakan dan tidak diantisipasi dengan baik. Jika manajemen sekolah tertata dengan baik, maka hal ini tidak akan terjadi,” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi harus dilakukan bukan hanya di SMAN 7, tetapi juga di seluruh SMA di Kota Cirebon agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Sekolah Siap Mundur
Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMAN 7 Kota Cirebon, Iman Setiawan, mengakui kesalahan tersebut dan menyatakan siap mengundurkan diri.
“Saya menyadari ini sepenuhnya kesalahan saya. Jangan salahkan anak buah saya. InsyaAllah saya akan mundur jika itu memang menjadi tuntutan,” ujarnya.
Dengan adanya peristiwa ini, DPRD berharap sistem manajemen sekolah dapat diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, demi masa depan para siswa di Kota Cirebon.